Palangka Raya,SP - Komunitas memiliki peran vital dalam menanamkan dan merawat nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah masyarakat. Kesadaran inilah yang mendorong Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (18/9).
Kegiatan yang diikuti 58 peserta dari berbagai komunitas ini dihadiri juga oleh Perwakilan dari Kanwil Ditjenim Kalteng dan dibuka oleh Plh. Kakanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur. Dalam sambutannya, Zulzaeni menekankan pentingnya keberadaan komunitas sebagai garda depan dalam pemajuan HAM.
“Komunitas adalah cerminan masyarakat itu sendiri. Dengan memperkuat kapasitas komunitas, kita memperkuat sendi-sendi sosial agar nilai-nilai HAM benar-benar hidup dan menjadi budaya,” ungkapnya.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Woro Sadarini mewakili Ketua Panitia, Untung Wibawa, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kritis dan keterampilan komunitas dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Agustina Dayaleluni dari Kanwil Kemenkum Kalteng membawakan materi “Bersama Komunitas Membangun Budaya HAM”. Ia menekankan peran komunitas sebagai agen advokasi dan motor penggerak perubahan sosial, terutama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, ramah HAM, dan bebas diskriminasi.
Sementara itu, Rico Septian.N dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya membawakan materi “DNA HAM dalam Komunitas”. Ia mengupas tentang ragam hak – sipil, politik, ekonomi, sosial, hingga budaya – serta bagaimana komunitas dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan dan penyelesaian persoalan berbasis HAM. “Penerapan HAM tidak bisa hanya bergantung pada regulasi. Komunitas harus hadir sebagai penjaga dan penggerak agar prinsip-prinsip ini benar-benar hidup,” tegasnya.
Diskusi berlangsung hangat. Para peserta tidak hanya menyerap materi, tetapi juga aktif bertukar pengalaman tentang dinamika penerapan HAM di lingkungan mereka. Antusiasme ini menunjukkan bahwa pemajuan HAM di Kalteng telah menemukan pijakan yang kokoh di akar rumput.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjadikan komunitas sebagai mitra strategis dalam membangun budaya HAM, sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(ril)