Nasional post author Kiwi 27 Oktober 2026

Rieke Diah Pitaloka Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Tempuh Lima Langkah Lindungi PMI di Malaysia

Photo of Rieke Diah Pitaloka Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Tempuh Lima Langkah Lindungi PMI di Malaysia Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Foto: DPR

JAKARTA,SP – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak ancaman deportasi massal dari Malaysia. Menurutnya, negara harus hadir memastikan hak-hak PMI terlindungi sekaligus mengantisipasi dampak kepulangan mereka ke Indonesia.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa dan patriot sejati yang menopang perekonomian nasional. Perlindungan terhadap mereka adalah tentang kualitas perlindungan yang berkeadilan, jaminan sosial yang optimal, serta menjaga martabat bangsa,” ujar Rieke di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Karena itu, dirinya mengusulkan lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah. Pertama, memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Malaysia agar seluruh hak keperdataan pekerja migran, termasuk pembayaran upah yang masih tertunda, dipenuhi sebelum proses deportasi dilakukan.

Kedua, menyiapkan langkah kontingensi melalui koordinasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), TNI, dan Polri untuk mengantisipasi kepulangan PMI secara massal melalui wilayah perbatasan. Ketiga, memberantas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menindak tegas agensi ilegal maupun oknum yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Keempat, memperluas penyerapan tenaga kerja di dalam negeri melalui kolaborasi lintas kementerian agar pekerja migran yang kembali dapat diberdayakan di sektor pertanian, perkebunan, hingga hilirisasi industri nasional. Kelima, mengoptimalkan implementasi Satu Data Indonesia agar pemerintah memiliki data pekerja migran yang akurat sehingga kebijakan perlindungan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Rakyat Indonesia bukan komoditas murah yang bisa diperas lalu dibuang begitu saja. Jika mereka harus pulang, pulangkan dengan terhormat, bawa hak gajinya, dan kita sambut mereka sebagai pahlawan di tanah air yang berdaulat,” pungkas Politisi  Fraksi PDI-Perjuangan itu. (nif)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda