Singkawang post author Kiwi 27 Oktober 2026

Pengusaha Pasir di Sagatani Menyayangkan Pemberitaan Sepihak di Medsos, Tegaskan Usahanya Sudah Berizin

Photo of Pengusaha Pasir di Sagatani Menyayangkan Pemberitaan Sepihak di Medsos, Tegaskan Usahanya Sudah Berizin Al Nizam memperlihatkan izin usaha pasir miliknya

SINGKAWANG, SP - Pengusaha penggalian pasir yang berlokasi di Desa Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Al Nizam, sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang disebarkan melalui media sosial TikTok tanpa konfirmasi dan terkesan menyudutkan usahanya seolah belum mengantongi izin.

"Harusnya sebelum menyajikan berita, wartawan atau pembuat konten yang bersangkutan harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik usaha yang dituju, bukan menyajikan berita secara sepihak yang belum pasti keakuratan informasinya," kata Al Nizam kepada Suara Pemred, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, bahwa usaha galian pasir yang dikelolanya tersebut telah mengantongi izin resmi dan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga tudingan bahwa usahanya ilegal adalah tidak benar.

Kemudian, terkait pengambilan pasir pada waktu subuh hari yang sempat disebut dalam pemberitaan di TikTok tersebut, Al Nizam meluruskan bahwa hal itu dilakukan dengan tujuan mulia, yakni untuk menghindari aktivitas anak-anak sekolah di sekitar lokasi tambang.

"Jadi pengambilan subuh itu bukan untuk menghindari razia yang saat ini sedang gencar berlangsung," ujarnya.

Menurutnya, jika tujuannya untuk menghindari razia aparat, baginya tidak perlu takut dan khawatir, sepanjang sudah mengantongi izin resmi sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, usaha yang dilakoninya selama ini justru berperan penting dalam mendukung pembangunan di Kota Singkawang. Pasir dari lokasi usahanya adalah untuk mensuplai kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat, baik yang didanai dari APBD maupun APBN.

Selain itu, material pasir tersebut juga digunakan untuk mendukung pembangunan daerah lainnya, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan fisik gedung pemerintahan, dan berbagai proyek pembangunan lainnya.

Di lokasi yang sama, di kawasan Sagatani, menurut pantauannya, ada beberapa lokasi tambang pasir lainnya dan disinyalir kuat belum mengantongi izin resmi.

"Tapi kita yang sudah mengantongi izin resmi justru yang dipermasalahkan, kan aneh," sesalnya. (rud)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda