Singkawang post author Kiwi 23 Oktober 2026

Wawako Singkawang Tegaskan Sidak ASN di Jam Kerja Terus Berlanjut, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan

Photo of Wawako Singkawang Tegaskan Sidak ASN di Jam Kerja Terus Berlanjut, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin

SINGKAWANG, SP - Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin menegaskan bahwa inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang pada jam kerja akan terus berkelanjutan guna memastikan kedisiplinan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Kita bakal terus melakukan Sidak khususnya kepada ASN di jam kerja, guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga," kata Muhammadin, Jumat (23/10).

Ketegasan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Dirinya mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat, bahkan menemukan sendiri di lapangan, masih adanya sejumlah oknum ASN yang asyik nongkrong di warung kopi (warkop) pada saat jam kerja masih berlangsung.

Padahal, menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat. Tugas utama ASN adalah melayani, sehingga jika kedisiplinan diabaikan, maka seluruh proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat akan terhambat.

"Kita (ASN) ini adalah pelayanan masyarakat, bagaimana sebuah administrasi dan pelayanan bisa jalan kalau pegawainya tidak disiplin. Sehingga kedisiplinan ASN ini sangat penting," ujarnya.

Ia pun mencontohkan dirinya sendiri sebagai pimpinan. Walaupun aktivitasnya padat hingga tidur tengah malam, namun pagi saat jam kerja tiba, dirinya tetap standby dan siap bekerja. Artinya, seorang ASN harus benar-benar memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh pemerintahan.

"Jika ada seorang ASN berada di Warkop di saat jam kerja, bagaimana ia bisa melayani masyarakat? Itu yang menjadi pertanyaan kita," pungkasnya.

Ia menegaskan, setiap jam kerja seorang ASN harus berada di tempatnya bekerja, di kantornya masing-masing, untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Sidak yang dilakukan pun tidak hanya di warkop-warkop, tapi juga kami mendatangi langsung dinas-dinas untuk memastikan apakah pegawai masuk sudah tepat waktu dan berada di tempat tugas," ungkapnya.

Jika memang berhalangan hadir atau tidak masuk kerja, ASN yang bersangkutan harusnya memberitahukan secara jelas kepada pimpinan masing-masing agar tidak menghambat jalannya pelayanan.

"Saya sudah tegaskan, satu pegawai tidak hadir saja, maka satu administrasi bisa menghambat sampai ke atas," jelasnya.

Apalagi jika ada dua sampai tiga ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka akan menghambat begitu banyaknya proses administrasi dan merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Menurutnya, jika memang ASN yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran disiplin secara berulang, maka sanksi tegas akan diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa pemindahan tugas, penundaan kenaikan pangkat, bahkan pencopotan jabatan apabila kesalahan yang dilakukan betul-betul berat dan tidak bisa ditolerir.

"Ini demi kebaikan bersama dan demi Singkawang yang lebih baik," tutupnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda