Opini post author Kiwi 23 Oktober 2026

Hari Santri Nasional: Hari Para Nahdliyin dan Api Resolusi Jihad

Photo of Hari Santri Nasional: Hari Para Nahdliyin dan Api Resolusi Jihad

Oleh: Prof. Dr. K.H. Syarif, S.Ag., MA / (Ketua PWNU Kalimantan Barat)

SETIAP tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, bukan pula hanya milik mereka yang pernah menempuh pendidikan di pesantren atau mengenakan sarung dan peci.

Lebih dari itu, Hari Santri merupakan momentum untuk mengenang perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan pengabdian kepada umat.

Bagi warga Nahdlatul Ulama (NU), Hari Santri memiliki makna yang lebih mendalam. HSN bukan hanya peringatan sejarah, melainkan juga momentum spiritual dan ideologis untuk meneguhkan hubungan antara santri, ulama, NU, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam konteks ini, ada dua makna mendasar yang patut direnungkan: Hari Santri sebagai harinya para Nahdliyin dan Hari Santri sebagai momentum menyalakan kembali api Resolusi Jihad.

Hari Santri adalah Hari Para Nahdliyin

Ada sebuah dawuh yang dinisbatkan kepada Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, yang sangat kuat makna spiritualnya:

“Barang siapa yang mengurus NU, maka saya anggap sebagai santri saya. Barang siapa menjadi santri saya, maka saya doakan husnul khatimah beserta anak cucunya.”

Dawuh ini, yang perlu dipahami sebagai pesan keteladanan dan pengabdian, mengandung makna penting bagi seluruh warga NU. Menjadi santri tidak semata-mata ditentukan oleh tempat seseorang belajar, berapa lama ia tinggal di pesantren, atau siapa guru yang secara langsung mengajarinya. Dalam pengertian pengabdian, seseorang juga dapat menunjukkan kesantriannya melalui kesungguhan menjaga ajaran ulama, merawat organisasi, melayani umat, dan meneruskan cita-cita perjuangan para pendiri NU.

Jika dawuh tersebut dijadikan landasan refleksi, maka setiap Nahdliyin yang dengan ikhlas mengurus NU, merawat jam’iyah, membesarkan pesantren, menggerakkan badan otonom, mengembangkan lembaga pendidikan, serta melayani masyarakat sesungguhnya sedang menapaki jalan kesantrian.

Mereka mungkin tidak semuanya pernah menjadi santri mukim di pesantren. Mereka juga tidak seluruhnya memiliki latar belakang pendidikan agama formal. Namun, ketika mereka mengabdikan tenaga, pikiran, waktu, dan hartanya untuk menjaga keberlangsungan NU serta kemaslahatan umat, di situlah nilai-nilai kesantrian menemukan bentuknya dalam kehidupan nyata.

Karena itu, Hari Santri patut menjadi hari kebanggaan seluruh Nahdliyin. Para kiai dan nyai, santri pesantren, pengurus NU dari tingkat ranting hingga PBNU, kader Ansor, Banser, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, serta seluruh warga yang menghidupkan khidmat NU memiliki ruang untuk merefleksikan pengabdian masing-masing.

Akan tetapi, kebanggaan tersebut tidak boleh berhenti pada pengakuan identitas. Menjadi santri yang mengurus NU berarti bersedia memikul tanggung jawab moral. Pengabdian harus dibangun di atas keikhlasan, amanah, adab kepada ulama, kecintaan kepada ilmu, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dawuh tentang santri dan husnul khatimah itu juga mengingatkan bahwa perjuangan di NU bukan sekadar jalan memperoleh kedudukan atau kehormatan organisasi. Ia merupakan jalan khidmat yang menuntut kesabaran, ketulusan, dan tanggung jawab hingga akhir hayat. Doa husnul khatimah beserta anak cucu merupakan harapan spiritual yang menyertai pengabdian, bukan alasan untuk meninggalkan kewajiban menjaga integritas dan persaudaraan.

Dengan demikian, HSN seharusnya menjadi momentum bagi setiap Nahdliyin untuk bertanya kepada dirinya sendiri: apakah selama ini kita benar-benar mengurus NU, atau justru menjadikan NU sebagai sarana untuk mengurus kepentingan pribadi?

Pertanyaan ini penting, sebab kebesaran NU tidak hanya diukur dari jumlah pengurus, banyaknya lembaga, atau ramainya peringatan. Kebesaran NU juga ditentukan oleh kualitas akhlak para pengabdinya, kemampuannya merawat persatuan, dan keberpihakannya kepada kemaslahatan umat.

Resolusi Jihad: Dari 22 Oktober Menuju 10 Nopember

Makna kedua Hari Santri adalah momentum untuk mengenang dan meneladani Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari bersama para ulama dan kalangan Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.

Pada saat itu, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 masih menghadapi ancaman. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia menimbulkan situasi genting. Dalam keadaan demikian, para ulama tidak tinggal diam. Mereka mengambil tanggung jawab sejarah untuk menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan.

Melalui Resolusi Jihad, ulama NU memberikan landasan keagamaan dan moral bagi perjuangan mempertahankan Republik Indonesia. Seruan tersebut memperkuat semangat umat Islam, terutama para santri dan pejuang, untuk membela tanah air dari upaya penjajahan kembali.

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 memiliki hubungan historis yang penting dengan pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan. Pertempuran tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pejuang Indonesia. Semangat perlawanan yang tumbuh setelah Resolusi Jihad menjadi salah satu unsur penting yang mendorong mobilisasi rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tentu, sejarah 10 Novemper tidak berdiri di atas satu peristiwa atau satu kelompok saja. Perjuangan itu merupakan hasil keterlibatan banyak unsur bangsa. Namun, kontribusi ulama, santri, dan jaringan Nahdlatul Ulama merupakan bagian penting yang tidak boleh dihilangkan dari ingatan kolektif bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 bukan sekadar penghormatan kepada komunitas pesantren. Peringatan tersebut juga menjadi pengakuan terhadap sumbangan historis kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan.

Tanggal 22 Oktober mengingatkan kita pada keberanian ulama mengambil keputusan di tengah ancaman. Sementara itu, 10 Nopemner mengingatkan kita pada keberanian rakyat mempertaruhkan jiwa demi mempertahankan kemerdekaan. Keduanya terhubung oleh semangat yang sama: cinta tanah air, tanggung jawab moral, dan kesediaan berkorban demi kepentingan bangsa.

Meneladani Resolusi Jihad pada Zaman Sekarang

Pertanyaan yang perlu diajukan setiap memperingati HSN ialah: bagaimana menerjemahkan semangat Resolusi Jihad ke dalam kehidupan Indonesia hari ini?

Kita tentu tidak sedang berada dalam situasi yang sama dengan Oktober 1945. Ancaman terhadap bangsa kini hadir dalam bentuk yang beragam. Kemiskinan, ketimpangan pendidikan, korupsi, intoleransi, penyalahgunaan teknologi, perpecahan sosial, serta melemahnya etika publik merupakan tantangan yang membutuhkan jawaban nyata.

Dalam konteks tersebut, semangat Resolusi Jihad perlu diterjemahkan sebagai kesungguhan berjuang demi kemaslahatan bangsa melalui jalan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Bagi santri, perjuangan itu dapat diwujudkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, penguatan tradisi keilmuan pesantren, dan kemampuan menjawab persoalan masyarakat. Santri harus memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus kecakapan menghadapi perkembangan teknologi, ekonomi, dan kehidupan sosial.

Bagi pengurus NU, semangat jihad dapat diwujudkan melalui tata kelola organisasi yang amanah, transparan, dan bertanggung jawab. Jabatan dalam organisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperluas manfaat. Mengurus NU seharusnya berarti memperkuat pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah yang menyejukkan, dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para pemimpin bangsa, Resolusi Jihad mengandung pelajaran tentang pentingnya mendengarkan suara moral para ulama dan mempertimbangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Sementara bagi seluruh warga negara, semangat itu dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati hukum, dan berpartisipasi dalam pembangunan yang berkeadilan.

Dengan cara demikian, jihad tidak direduksi menjadi slogan atau romantisme sejarah. Ia menjadi kesungguhan dalam bekerja, mendidik, menolong, membangun, dan memperjuangkan kehidupan yang bermartabat. Semangat pembelaan terhadap tanah air harus diwujudkan melalui tindakan yang bertanggung jawab, menghormati kemanusiaan, dan sejalan dengan hukum.

Jangan Biarkan Hari Santri Kehilangan Ruhnya

Hari Santri akan kehilangan makna apabila hanya dirayakan dengan upacara, kirab, sarungan, pembacaan ikrar, dan berbagai kegiatan seremonial tanpa perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Nahdliyin, peringatan ini harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali ikatan dengan para masyayikh dan pendiri NU. Menghormati Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari bukan hanya dengan menyebut nama beliau dalam pidato, melainkan dengan meneruskan nilai perjuangannya: mencintai ilmu, menghormati ulama, mengutamakan kemaslahatan umat, dan mempertahankan Indonesia.

Dawuh tentang orang yang mengurus NU sebagai santri beliau mengandung pesan agar pengabdian kepada jam’iyah dijalankan dengan hati yang bersih. Sementara Resolusi Jihad mengajarkan bahwa ketika kepentingan umat dan bangsa menghadapi ancaman, seorang santri tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengambil tanggung jawab.

Kedua pesan itu saling melengkapi. Yang pertama meneguhkan ikatan spiritual dan etika pengabdian. Yang kedua meneguhkan keberanian sejarah dan tanggung jawab kebangsaan. Keduanya bertemu dalam satu prinsip: menjadi santri berarti bersedia mengabdikan diri untuk kebaikan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi.

Pada akhirnya, Hari Santri Nasional bukan hanya milik mereka yang pernah belajar di pesantren. Dalam perspektif pengabdian yang diwariskan para ulama NU, HSN juga menjadi momentum bagi seluruh Nahdliyin untuk meneguhkan kesantrian melalui khidmat kepada jam’iyah, umat, dan bangsa.

Selamat Hari Santri Nasional. Mari merawat tradisi, menguatkan khidmat, dan meneruskan api Resolusi Jihad dalam perjuangan membangun Indonesia yang adil, damai, berilmu, dan bermartabat.

Santri bukan sekadar identitas, melainkan pengabdian. Resolusi Jihad bukan sekadar kenangan, melainkan amanah sejarah yang harus terus dihidupkan. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda