Opini post author Kiwi 23 Oktober 2026

Revolusi Sanitasi Pontianak: Investasi Ekologis Rp1,7 Triliun Menuju Kota Berkelanjutan

Photo of Revolusi Sanitasi Pontianak: Investasi Ekologis Rp1,7 Triliun Menuju Kota Berkelanjutan

Oleh: Dr. H. Rahmad Satria, S.H., M.H / Ketua Program Studi S-2 Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSDAL), Program Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak

KOTA Pontianak sedang memasuki fase penting dalam perjalanan pembangunan lingkungannya. Di tengah pertumbuhan permukiman, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta tekanan terhadap kualitas air tanah dan sungai, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan sanitasi perkotaan yang selama ini membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Proyek bernilai sekitar Rp1,7 triliun ini bukan sekadar pembangunan jaringan perpipaan di bawah jalan atau pendirian instalasi pengolahan air limbah. Lebih jauh, SPALD-T merupakan investasi ekologis jangka panjang yang akan menentukan bagaimana Kota Pontianak mengelola limbah domestik, melindungi sumber daya air, menjaga kesehatan masyarakat, dan mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang.

Pemerintah Kota Pontianak menempatkan periode 2026–2030 sebagai momentum percepatan pembangunan sanitasi. Pembangunan fisik yang mulai memasuki tahap konstruksi pada Agustus 2026 menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan air limbah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Dari perspektif Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSDAL), langkah ini patut diapresiasi sekaligus dikawal secara kritis. Keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari selesainya bangunan, panjangnya jaringan pipa, atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran sesungguhnya terletak pada sejauh mana infrastruktur tersebut mampu mengurangi pencemaran, memperbaiki kualitas lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pontianak dan Tantangan Ekologis Kota Air
Pontianak memiliki karakter geografis yang khas. Terletak di kawasan dataran rendah yang dipengaruhi sistem Sungai Kapuas dan Sungai Landak, kota ini memiliki karakteristik tanah yang relatif lunak di sejumlah kawasan serta muka air tanah yang relatif dangkal.

Kondisi tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi pembangunan perkotaan, mulai dari pengelolaan drainase, penyediaan air bersih, pembangunan infrastruktur bawah tanah, hingga pengendalian pencemaran lingkungan.

Sungai menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Pontianak. Selain menopang aktivitas ekonomi, sungai merupakan bagian dari identitas kota dan sistem ekologis yang harus dijaga keberlanjutannya. Namun, pertumbuhan permukiman dan aktivitas domestik juga meningkatkan kebutuhan terhadap sistem pengelolaan air limbah yang memadai.

Air limbah rumah tangga berasal dari berbagai aktivitas, seperti penggunaan toilet, mandi, mencuci pakaian, memasak, dan membersihkan peralatan dapur. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi membawa bahan organik, mikroorganisme patogen, deterjen, minyak, dan unsur pencemar lainnya ke tanah maupun badan air.

Dalam jangka panjang, akumulasi beban pencemaran dapat menurunkan kualitas perairan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. Risiko tersebut menjadi semakin kompleks ketika limbah berasal dari kawasan padat penduduk yang memiliki keterbatasan ruang untuk membangun sistem sanitasi individual yang memenuhi persyaratan teknis.

Karena itu, sanitasi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan rumah tangga. Sanitasi merupakan persoalan tata kelola lingkungan perkotaan yang berkaitan langsung dengan kesehatan publik, kualitas sumber daya air, perencanaan ruang, dan keberlanjutan pembangunan.

Kota yang berkembang tanpa sistem pengelolaan limbah memadai berpotensi mewariskan persoalan ekologis yang jauh lebih mahal untuk diperbaiki pada masa mendatang.

Dalam konteks tersebut, SPALD-T menjadi instrumen penting untuk mengurangi beban pencemaran domestik. Melalui sistem ini, air limbah dari rumah tangga yang telah terhubung dikumpulkan melalui jaringan perpipaan, dialirkan menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kemudian diolah sebelum dilepas ke badan air sesuai ketentuan baku mutu yang berlaku.

Meski demikian, SPALD-T bukan satu-satunya jawaban bagi persoalan pencemaran Kota Pontianak. Efektivitasnya bergantung pada cakupan pelayanan, jumlah sambungan rumah yang aktif, kualitas proses pengolahan, pengawasan lingkungan, serta pengendalian sumber pencemaran lainnya.

*Rp1,7 Triliun untuk Investasi Ekologis Jangka Panjang*
Jaringan utama SPALD-T Pontianak direncanakan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Gang Martapura di Jalan Tanjungpura. Instalasi pengolahan dibangun pada dua titik, yakni kawasan Nipah Kuning dan Gang Martapura di Tanjungpura.

Kapasitas pengolahan yang direncanakan mencapai 24.000 meter kubik per hari. Sementara itu, jaringan perpipaan primer ditanam pada kedalaman sekitar 6–12 meter, menyesuaikan kebutuhan teknis di masing-masing lokasi.

Skala pembangunan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sanitasi perkotaan membutuhkan investasi dan perencanaan yang serius. Namun, kapasitas terpasang tidak boleh disamakan dengan volume limbah yang benar-benar terkumpul dan berhasil diolah setiap hari.

Menurut saya, keberhasilan investasi ini harus diukur melalui tiga dimensi utama.

Pertama, dimensi teknis, yakni kemampuan jaringan dan instalasi bekerja secara aman, andal, dan berkesinambungan.

Kedua, dimensi ekologis, yaitu sejauh mana sistem mampu mengurangi beban pencemaran dan mendukung perlindungan sumber daya air.

Ketiga, dimensi sosial, yakni seberapa luas masyarakat memperoleh akses pelayanan yang terjangkau, mudah digunakan, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Ketiga dimensi tersebut harus berjalan beriringan. Infrastruktur yang berfungsi secara teknis tetapi tidak dimanfaatkan secara luas akan menghasilkan manfaat terbatas. Sebaliknya, jaringan dengan cakupan besar tetapi tidak mampu memenuhi baku mutu pengolahan justru berisiko memindahkan persoalan pencemaran dari satu tempat ke tempat lain.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan pembangunan disertai indikator kinerja yang terukur, mulai dari jumlah sambungan rumah aktif, volume air limbah yang diolah, kepatuhan terhadap baku mutu efluen, hingga perubahan kualitas lingkungan perairan.

Transparansi informasi mengenai kemajuan pembangunan, penggunaan anggaran, target pelayanan, dan hasil evaluasi juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Investasi sanitasi harus dipertanggungjawabkan melalui manfaat yang dapat dirasakan dan dibuktikan, bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan.

*Tanah Lunak dan Keselamatan Konstruksi*
Salah satu tantangan pembangunan SPALD-T di Pontianak adalah kondisi tanah yang relatif lunak di sejumlah kawasan. Penanaman pipa primer pada kedalaman 6–12 meter membutuhkan perencanaan geoteknik yang cermat, terutama karena pekerjaan berlangsung di kawasan perkotaan yang padat aktivitas dan memiliki jaringan utilitas bawah tanah.

Penggalian dalam berpotensi memengaruhi kestabilan tanah di sekitarnya. Risiko dapat meningkat apabila metode penggalian, sistem penahan tanah, pengendalian air tanah, penimbunan kembali, atau pemadatan tidak dilaksanakan sesuai perencanaan teknis.

Persoalan penurunan permukaan jalan atau jalan amblas di sekitar lokasi pekerjaan, termasuk di koridor Jalan Tanjungpura, harus menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak cukup dengan menambal permukaan jalan setelah kerusakan terjadi.
Diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab, kondisi tanah, metode pelaksanaan, dan kemungkinan dampak lanjutan terhadap bangunan maupun jaringan utilitas di sekitarnya.

Tentu, penyebab setiap kejadian harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan lapangan. Kondisi tanah lunak merupakan faktor risiko, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh kerusakan disebabkan oleh metode konstruksi tertentu.

Dalam pembangunan infrastruktur bawah tanah, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kontraktor dan pengawas pekerjaan wajib memastikan pemasangan rambu keselamatan, pengamanan area galian, pengaturan lalu lintas, serta pemulihan permukaan jalan dilakukan sesuai standar.

Pada lokasi berisiko tinggi, pemantauan pergerakan tanah dan penurunan permukaan perlu menjadi bagian dari pengendalian konstruksi. Jika ditemukan indikasi ketidakstabilan, pekerjaan harus dievaluasi dan tindakan korektif dilakukan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

Pemerintah juga perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Keluhan mengenai kerusakan jalan, gangguan akses rumah, atau kerusakan bangunan harus ditindaklanjuti secara transparan dan terukur.

Pembangunan tidak boleh menempatkan warga sebagai pihak yang menanggung sendiri risiko dari pekerjaan infrastruktur yang manfaatnya baru dirasakan dalam jangka panjang.

Kita harus memastikan pembangunan sanitasi modern berjalan dengan cara yang modern pula: berbasis ilmu pengetahuan, disiplin terhadap standar keselamatan, terbuka terhadap evaluasi, dan bertanggung jawab terhadap dampak sosial maupun lingkungan.

*Melindungi Air Tanah dan Sungai Kapuas*
Manfaat mendasar SPALD-T adalah memperbaiki tata kelola air limbah domestik agar tidak terus menjadi sumber pencemaran tanah dan perairan.

Pada sistem sanitasi yang tidak memadai, limbah rumah tangga dapat meresap melalui tanah atau mengalir ke saluran drainase dan badan air tanpa pengolahan yang sesuai. Risiko pencemaran air tanah dipengaruhi kondisi geologi, kedalaman muka air tanah, karakteristik sumber pencemar, dan kualitas sistem sanitasi yang digunakan masyarakat.
Dalam konteks Pontianak, perlindungan air tanah penting karena kualitasnya berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan penyediaan air bersih.

SPALD-T berpotensi mengurangi masuknya pencemar domestik ke lingkungan, terutama di kawasan yang terhubung dengan jaringan pelayanan. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan sumber air, pengawasan pembuangan limbah usaha, pengelolaan drainase, dan pengendalian pencemaran dari berbagai sumber.

Sungai Kapuas, misalnya, dipengaruhi aktivitas di wilayah yang lebih luas. Oleh sebab itu, perubahan kualitas air sungai tidak dapat dikaitkan hanya dengan satu sumber pencemaran atau satu proyek pembangunan.

Diperlukan pemantauan kualitas air secara berkala melalui parameter yang relevan dan titik pengamatan yang representatif. Data sebelum dan sesudah SPALD-T beroperasi dapat digunakan untuk mengevaluasi perubahan beban pencemaran, dengan tetap memperhitungkan faktor lain yang turut memengaruhi kondisi perairan.

Pemerintah perlu memastikan air hasil pengolahan memenuhi baku mutu yang berlaku sebelum dilepas ke badan air. Pengawasan operasional dan pengujian berkala harus menjadi bagian dari sistem pelayanan, bukan hanya dilakukan pada awal pengoperasian.

Prinsipnya jelas: air limbah harus diolah secara memadai sebelum kembali ke lingkungan, sementara kualitas lingkungan harus terus dipantau untuk memastikan perlindungan ekosistem berlangsung secara berkelanjutan.

*Sanitasi, Kesehatan, dan Keadilan Sosial*
Sanitasi yang baik berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat. Pengelolaan air limbah yang tidak memadai dapat meningkatkan paparan mikroorganisme patogen dan pencemar tertentu, terutama ketika limbah mencemari sumber air atau lingkungan tempat warga beraktivitas.

Dengan jaringan pengumpulan dan pengolahan yang berfungsi baik, SPALD-T berpotensi mengurangi paparan tersebut, khususnya di kawasan yang sebelumnya memiliki keterbatasan sarana sanitasi.

Manfaatnya tidak hanya berupa pencegahan penyakit. Lingkungan permukiman yang lebih bersih dapat meningkatkan kenyamanan, mengurangi gangguan akibat pembuangan limbah yang tidak terkendali, dan memperbaiki kualitas ruang hidup masyarakat.

Namun, perubahan kondisi kesehatan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pembangunan infrastruktur. Kualitas air minum, kebersihan pribadi, kondisi perumahan, pengelolaan sampah, perilaku hidup bersih dan sehat, serta akses pelayanan kesehatan juga memengaruhi kesehatan masyarakat.

Karena itu, SPALD-T perlu terintegrasi dengan edukasi kesehatan lingkungan dan penguatan perilaku hidup bersih dan sehat.

Persoalan lainnya adalah keadilan akses. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk menyiapkan sambungan rumah, menyesuaikan saluran pembuangan, atau menanggung biaya layanan yang mungkin timbul.

Pemerintah perlu memastikan skema sambungan rumah, tarif pelayanan, bantuan bagi kelompok rentan, serta prosedur pemasangan dirancang secara adil dan mudah dipahami. Warga harus memperoleh penjelasan mengenai manfaat, kewajiban, biaya, dan tata cara penggunaan layanan.

Sanitasi yang baik bukan hanya kebutuhan masyarakat di kawasan yang mudah dijangkau jaringan perpipaan. Sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis, sosial, dan kemampuan ekonomi masyarakat.

*Mengejar Target 2030: Sambungan Rumah Harus Aktif*
Keberhasilan SPALD-T juga ditentukan oleh kejelasan target pelayanan. Dalam informasi Bapperida Kota Pontianak pada Mei 2026, pemerintah menargetkan sekurang-kurangnya 3.000 sambungan rumah pada 2030.
Target itu terdiri atas 1.500 sambungan melalui proyek dan 1.500 sambungan dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam jangka panjang, jumlah sambungan direncanakan meningkat bertahap hingga 32.000.

Sementara itu, proyeksi perencanaan yang lebih luas menyebutkan potensi pelayanan sekitar 15.000–16.000 sambungan rumah tangga. Angka-angka ini perlu dijelaskan berdasarkan tahapan, cakupan, dan definisi masing-masing agar masyarakat dapat membedakan target awal, sasaran menengah, dan potensi pelayanan jangka panjang.

Kejelasan target penting untuk menentukan prioritas kawasan, menyusun anggaran, mengukur kemajuan, dan mengevaluasi manfaat proyek.

Pemerintah sebaiknya menyampaikan peta jalan pelayanan secara terbuka, termasuk jumlah sambungan yang direncanakan setiap tahun, kelurahan prioritas, kesiapan jaringan, dan mekanisme penambahan pelanggan.

Cakupan pelayanan direncanakan menjangkau sejumlah kawasan, antara lain Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, Mariana, Tengah, Darat Sekip, hingga Sungai Beliung, sesuai tahapan dan batas jaringan yang ditetapkan.

Lebih penting lagi, pemerintah perlu membedakan antara sambungan yang telah dibangun, sambungan yang terpasang di rumah, dan sambungan yang benar-benar aktif mengalirkan air limbah ke sistem pengolahan.

Ketiganya merupakan indikator yang berbeda. Sambungan yang sudah terpasang belum tentu langsung digunakan, terutama jika saluran internal rumah tangga belum sesuai standar atau masyarakat belum memahami cara penggunaannya.

Keberhasilan SPALD-T harus dinilai dari berfungsinya seluruh mata rantai pelayanan, mulai dari saluran domestik, sambungan rumah, jaringan pengumpul, hingga instalasi pengolahan dan pembuangan efluen yang memenuhi baku mutu.

Target 2030 harus menjadi tonggak capaian yang dapat diverifikasi, bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan.

*Perubahan Perilaku sebagai Kunci Revolusi Sanitasi*
Tantangan terberat sebuah revolusi bukan semata-mata membangun infrastrukturnya, melainkan mengubah perilaku manusia.

Pemerintah dapat membangun jaringan pipa dan instalasi pengolahan dengan dukungan anggaran besar. Namun, perubahan kualitas lingkungan tidak akan maksimal apabila masyarakat tidak terhubung ke sistem pelayanan, masih membuang limbah secara sembarangan, atau tidak memelihara saluran sanitasi di dalam rumah.

Karena itu, revolusi sanitasi harus dimaknai sebagai perubahan cara pandang terhadap air limbah. Limbah rumah tangga bukan sesuatu yang otomatis hilang ketika meninggalkan rumah. Limbah tersebut akan masuk ke tanah, saluran, atau badan air, kecuali dikumpulkan dan diolah melalui sistem yang sesuai.

Kesadaran ini harus dibangun melalui pendidikan sanitasi di sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, kelompok warga, fasilitas kesehatan, dan media massa.

Masyarakat perlu memahami pentingnya sambungan rumah, standar saluran domestik, jenis limbah yang boleh dialirkan ke jaringan, serta cara melaporkan gangguan pelayanan.

Pendampingan teknis juga penting bagi warga yang belum terbiasa menggunakan sistem perpipaan terpusat. Perubahan tidak boleh berhenti pada pemasangan sambungan, tetapi harus berlanjut hingga sistem digunakan dan dirawat dengan benar.

Pemerintah perlu membuka ruang dialog mengenai biaya layanan dan mekanisme pengaduan. Informasi yang transparan akan membantu masyarakat memahami manfaat pelayanan sekaligus merencanakan kebutuhan rumah tangganya.

Perubahan perilaku lebih mudah tumbuh ketika masyarakat merasakan manfaat secara langsung, memperoleh pelayanan yang andal, dan menerima informasi yang konsisten.

Dengan demikian, revolusi sanitasi bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjadikan kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab kolektif.

*Belajar dari Kota Lain dan Memperkuat Peran Akademisi*
Sejumlah kota di Indonesia telah mengembangkan sistem pengelolaan air limbah terpusat, di antaranya Palembang melalui Palembang City Sewerage Project, Makassar dengan SPALD-T Losari, Jambi melalui program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP), serta Jakarta melalui Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Pengalaman kota-kota tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pontianak. Namun, model yang berhasil di satu kota tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangkan perbedaan karakter tanah, pola permukiman, kepadatan penduduk, kondisi hidrologi, kapasitas kelembagaan, dan kemampuan masyarakat.

Pontianak memerlukan pendekatan yang berangkat dari kondisi lokal, termasuk kerentanan tanah lunak, muka air tanah, pengaruh sungai, risiko genangan, dan kebutuhan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi.

Sanitasi juga perlu terintegrasi dengan tata ruang, drainase, penyediaan air bersih, dan pengendalian pencemaran. Tanpa integrasi tersebut, pembangunan berisiko berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan sebagian manfaat yang seharusnya dihasilkan.

Sebagai Ketua Program Studi S-2 Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSDAL), Program Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak, saya memandang proyek ini sebagai ruang penting bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi dapat melakukan kajian kualitas air dan beban pencemaran, mengevaluasi perubahan kondisi lingkungan setelah sistem beroperasi, serta meneliti dampak sosial dan ekonomi pelayanan sanitasi. Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan terukur.

Perguruan tinggi juga dapat membantu meningkatkan literasi lingkungan masyarakat, terutama mengenai pentingnya sambungan rumah, sanitasi aman, dan pemeliharaan saluran domestik.

Kolaborasi perlu melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Pemerintah berperan dalam perencanaan dan pengawasan, akademisi memperkuat dasar ilmiah, dunia usaha menjalankan kewajiban teknis sesuai perannya, komunitas berpartisipasi dalam pemanfaatan dan pengawasan sosial, sedangkan media membantu menyebarluaskan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol publik.
Kolaborasi semacam ini harus menghasilkan agenda kerja, indikator capaian, dan evaluasi yang jelas. Dengan begitu, keterlibatan berbagai pihak tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar mendukung keberhasilan pembangunan.

*Menjamin Keberlanjutan Setelah Konstruksi*
Satu hal yang perlu dipikirkan sejak awal adalah keberlanjutan sistem setelah konstruksi selesai. Infrastruktur sanitasi membutuhkan biaya operasi dan pemeliharaan, tenaga ahli, perawatan peralatan, serta penanganan gangguan secara profesional.

Jika aspek tersebut tidak dipersiapkan dengan baik, sistem berisiko mengalami penurunan kinerja meskipun dibangun dengan anggaran dan teknologi yang memadai.

Pemerintah perlu memastikan kejelasan pengelola, pembagian tanggung jawab kelembagaan, kebutuhan tenaga ahli, mekanisme pendanaan operasional, dan prosedur pemeliharaan jangka panjang.

Pengelolaan lumpur atau residu hasil pengolahan juga harus menjadi bagian dari perencanaan. Residu tersebut membutuhkan penanganan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi sumber pencemaran baru.

Selain itu, pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang terbuka dan terukur, mencakup kemajuan konstruksi, jumlah sambungan rumah aktif, volume air limbah yang diolah, kepatuhan terhadap baku mutu, penanganan pengaduan, dan hasil pemantauan kualitas lingkungan.

Informasi tersebut dapat disajikan secara berkala dalam laporan publik yang mudah dipahami. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga manfaat yang telah dihasilkan dan persoalan yang masih harus diselesaikan.

Transparansi menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan berkelanjutan.

*Menjadikan 2030 Tonggak Masa Depan Pontianak*
Pembangunan SPALD-T memberikan Pontianak kesempatan untuk memperkuat fondasi pengelolaan lingkungan perkotaan. Namun, tahun 2030 sebaiknya dipahami sebagai tonggak pencapaian, bukan akhir perjalanan sanitasi kota.

Kebutuhan pelayanan akan terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk, perubahan pola permukiman, dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Karena itu, perluasan jaringan harus dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan, kesiapan teknis, kemampuan pembiayaan, dan prioritas kawasan.

Sanitasi juga harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan kota yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Pengelolaan air limbah, air bersih, drainase, persampahan, perlindungan sungai, dan tata ruang tidak dapat dipisahkan sepenuhnya satu sama lain.

Sebagai kota yang tumbuh di tepian Sungai Kapuas, Pontianak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan yang sehat antara manusia, air, tanah, dan ruang hidupnya. Sungai bukan hanya bagian dari bentang alam, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga kualitasnya.

Pada akhirnya, keberhasilan SPALD-T tidak ditentukan semata-mata oleh besarnya anggaran, panjangnya jaringan pipa, atau kapasitas instalasi pengolahan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah perubahan yang dapat dirasakan masyarakat dan dibuktikan melalui perbaikan kualitas lingkungan.

Apakah semakin banyak air limbah rumah tangga yang dikelola dengan aman? Apakah beban pencemaran dapat ditekan? Apakah pelayanan tersedia secara merata dan terjangkau? Apakah sistem mampu beroperasi secara andal setelah pembangunan selesai?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus menjadi dasar evaluasi bersama.

Investasi sekitar Rp1,7 triliun ini menghadirkan harapan besar sekaligus tanggung jawab besar. Pemerintah harus memastikan pembangunan berlangsung sesuai standar, kontraktor memperhatikan keselamatan dan mutu pekerjaan, pengelola menjamin keberlanjutan pelayanan, perguruan tinggi memperkuat kajian ilmiah, dan masyarakat menjadi bagian aktif dalam perubahan perilaku sanitasi.

Kita tidak sedang membangun sekadar jaringan pipa di bawah jalan-jalan Kota Pontianak. Kita sedang membangun sistem perlindungan lingkungan yang manfaatnya diharapkan berlangsung jauh melampaui masa konstruksi.

Jika pembangunan fisik diikuti perubahan perilaku, investasi disertai akuntabilitas, dan target dibuktikan melalui hasil yang terukur, SPALD-T berpeluang menjadi tonggak penting transformasi lingkungan Kota Pontianak.

**Sebab, kota yang benar-benar maju bukan hanya kota yang mampu membangun infrastruktur modern, melainkan kota yang sanggup memastikan pembangunan tersebut menghadirkan kehidupan yang lebih sehat bagi manusia dan lingkungannya, hari ini maupun bagi generasi mendatang. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda