SANGGAU, SP - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui keterlibatan langsung masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Lubuk Sabuk sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Pembentukan MPA tersebut dibuka langsung oleh Camat Sekayam Yulius Eka Suhendra, S.Sos. Kegiatan turut dihadiri Danramil Sekayam Kapten Inf Jufri, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., Kepala Desa Lubuk Sabuk Petrus Kenedy, Kasi Trantib Kecamatan Sekayam Husni, Penyuluh Kehutanan UPT KPH Wilayah Sanggau Barat Fransiska Indriyani, Babinsa Desa Lubuk Sabuk Serda Forma, serta perwakilan Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang Ardianto.
Selain unsur pemerintah dan aparat, kegiatan tersebut melibatkan para kepala wilayah sedesa Lubuk Sabuk, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Manggala Agni Kecamatan Sekayam serta calon anggota MPA Desa Lubuk Sabuk. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang berbasis pada kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa.
Kapolsek Sekayam dalam kesempatan tersebut memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku sekaligus memilih cara yang aman dalam melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar AKP Sutikno.
Dirinya juga menyampaikan bahwa larangan pembukaan lahan dengan cara membakar sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong warga lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Masyarakat perlu berperan aktif sejak tahap awal dengan mengenali potensi risiko, meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
“Jika melihat titik api, asap atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait. Kecepatan informasi sangat penting agar petugas dapat melakukan penanganan sejak awal sebelum api berkembang dan meluas,” katanya.
Kapolsek Sekayam juga mengajak calon anggota MPA untuk menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi dini, membantu penanganan awal secara aman, serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian, TNI, pemerintah desa, Manggala Agni dan instansi terkait lainnya.
Kesiapsiagaan tersebut dinilai semakin penting dengan memperhatikan kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak lengah dan terus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, khususnya wilayah yang memiliki potensi mudah terbakar.
Dalam pelatihan tersebut, masyarakat juga diarahkan untuk memahami pentingnya koordinasi apabila ditemukan kejadian Karhutla. Penanganan awal harus dilakukan secara tepat dan tetap memperhatikan keselamatan, kemudian dilaporkan secara berjenjang agar dapat segera dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kemampuan dan peralatan penanganan kebakaran.
“MPA bukan sekadar kelompok yang dibentuk, tetapi diharapkan menjadi mitra pemerintah dan aparat di tingkat desa dalam menjaga lingkungan. Semakin cepat masyarakat mengetahui dan melaporkan potensi kebakaran, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar,” tutur AKP Sutikno.
Pembentukan MPA Desa Lubuk Sabuk menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI-Polri, Manggala Agni dan instansi terkait diharapkan mampu membangun pola penanganan yang lebih cepat, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Lubuk Sabuk diharapkan semakin memahami bahwa menjaga hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Keterlibatan warga secara aktif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Sekayam dan Kabupaten Sanggau. _(Dit)