PENGUKURAN keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia di suatu daerah merupakan hal yang sangat penting. Pada tahun 1990, untuk mengukur keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara, United Nations Development Program (UNDP) menginisikasikan sebuah konsep yang dikenal dengan Human Development Index (HDI) atau disebut dengan Indeks Pembangunan Manusia.
Indeks Pembangunan Manusia merupakan suatu parameter angka kesejahteraan suatu daerah atau negara yang dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur Panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Penghitungan indeks ini juga dapat menentukan pemeringkatan pembangunan suatu wilayah.
Dimensi umur Panjang dan hidup sehat mampu mengukur tingkat keberhasilan kesehatan, dimensi pengetahuan untuk mengukur standar Pendidikan, dan dimensi standar hidup layak untuk mengukur tingkat keberhasilan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Ketiga dimensi tersebut akan saling mempengaruhi satu sama lain. Tingginya nilai indeks pembangunan manusia mengimplikasikan tingginya keberhasilan pembangunan ekonomi suatu wilayah.
Pencapaian dalam pembangunan manusia di suatu wilayah dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok. Kelompok tersebut adalah 1) kelompok IPM rendah dengan nilai pembangunan manusia dibawah 60 ; 2) Kelompok IPM sedang dengan nilai IPM diantara 60 hingga 70; 3) kelompok IPM tinggi dengan IPM diantara 70 hingga 80 ; dan 4) kelompok IPM sangat tinggi dengan nilai IPM di atas 80. Tujuan dari pengelompokkan ini adalah untuk mengelompokkan wilayah-wilayah yang tergolong sama kelompoknya dalam pembangunan manusia.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, pada tahun 2022, angka Indeks Pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 68,63 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 0,73 poin atau 1,08 persen.
Dari angka IPM tersebut, mengindikasikan bahwa IPM Provinsi Kalimantan Barat tergolong dalam kelompok sedang dalam statusnya pada pembangunan manusia.
Untuk saat ini, IPM Provinsi Kalimantan Barat masih termasuk dalam peringkat 30 dari 34 Provinsi di Indonesia. Peringkat ini juga masih sama seperti tahun sebelumnya dengan nilai pembangunan manusia sebesar 67,90.
Pada tahun 2022, Pertumbuhan IPM yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat melebihi rata-rata pertumbuhanan IPM per tahun selama kurun waktu 2010-2019.
Atau disisi lain, pertumbuhan ini melebihi rata-rata pertumbuhan pada 1 periode sebelum pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat.
Pertumbuhan IPM pada tahun ini adalah sebesar 1,08 persen dan untuk rata-rata pertumbuhan ekonomi dari 2010 hingga 2019 adalah sebesar 0,86 persen.
Secara umum, Ketiga dimensi yang mengukur pembangunan kualitas hidup penduduk di Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan pada tahun 2022.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diwakili oleh indikator Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir memperlihatkan nilai capaian yang baik.
AHH didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Pada tahun 2022 AHH di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 71,02.
Artinya anak yang lahir pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Barat, rata-rata tahun hidup yang akan dijalaninya dari lahir hingga sampai meninggal dunia adalah 71 tahun.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 70,76 , namun masih berada di bawah AHH nasional, yaitu 72,91.
Fenomena ini menunjukkan bahwa beberapa faktor yang dapat memicu meningkatnya AHH, yaitu meningkatnya teknologi di bidang kesehatan, tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang lebih baik serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat.
Hal ini pun mampu mendorong kemampuan penduduk Provinsi Kalimantan Barat untuk hidup lebih lama dan hidup lebih sehat.
Di sisi lain, dimensi lainnya yang juga mendongkrak nilai IPM di Provinsi Kalimantan Barat adalah dimensi pengetahuan yang diwakili oleh agregasi dari Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS).
Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
Indikator ini mampu memberikan informasi kondisi pembangunan pendidikan di setiap jenjang, karena hal ini berkaitan dengan kesiapan suatu daerah dalam membangun fasilitas pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.
Pada tahun 2022, AHLS di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 12,66 tahun. Artinya, secara rata-rata anak-anak yang berusia 7 tahun yang masuk sekolah di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 dapat menempuh pendidikan selama 12,66 tahun (dapat menamatkan Sekolah Menengah Atas dan sedang menempuh tahun pertama tingkat sarjana, dengan asumsi jenjang pendidikan yang ditempuh adalah pendidikan normal).
Angka ini meningkat 0,01 tahun (0,08 persen) dari tahun 2021. Standar HLS yang ditetapkan oleh UNDP dan BPS adalah 18 tahun. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa AHLS di Provinsi Kalbar belum mencapai target maksimal.
Selanjutnya, RLS digunakan sebagai indikator Sumberdaya Manusia yang berkualitas, RLS juga mengidentifikasi jenjang kelulusan pendidikan formal penduduk berusia 25 tahun ke atas di suatu daerah, dengan asumsi pada saat berusia 25 tahun pendidikan seseorang telah berakhir.
Angka RLS di Provinsi Kalbar Pada tahun 2022 adalah 7,59 tahun meningkat 0,14 tahun (1,88 persen) dari tahun sebelumnya. Hal ini dapat diartikan secara rata-rata penduduk di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 yang berusia 25 tahun ke atas telah menamatkan jenjang SD dan sedang menempuh pendidikan di tahun kedua jenjang SMP.
Berdasarkan angka HLS dan RLS, dari tahun ke tahun derajat pengetahuan masyarakat Kalimantan Barat mengalami peningkatan karena rata-rata masyarakat dapat menempuh sekolah lebih lama dan jenjang lebih tinggi.
Oleh karena itu, secara tidak langsung kualitas pembangunan manusia pada dimensi pengetahuan di Kalimantan Barat sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, namun tidak terlalu signifikan. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Pemerintah dapat memberikan perhatian pada sisi pendidikan melalui pengadaan infrastruktur yang memadai yang mendukung sektor pendidikan, pengadaan kurikulum yang tepat dan alokasi dana pendidikan yang sesuai sasaran.
Ditinjau dari sisi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan, rata-rata pengeluaran per kapita pertahun di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 mencapai Rp 9.335.000,00 per orang per tahun.
Nilai ini meningkat Rp 381.000,00 (4,25 persen) dibandingkan tahun 2021. Namun masih berada di bawah rata-rata pengeluaran per kapita per tahun nasional, yaitu sebesar Rp 11.479.000,00 per orang per tahun.
Pada tahun 2022, Provinsi Kalbar pun telah bangkit dari pandemi covid 19 yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan daya beli masyarakat dari tahun sebelumnya sebagai bukti adanya pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
Semakin tingginya nilai daya beli masyarakat berkaitan erat dengan kondisi perekonomian pada saat itu yang semakin membaik yang mengindikasikan semakin tingginya kemampuan masyarakat untuk membeli suatu barang dan jasa.
Oleh karena itu, Untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di suatu wilayah, maka ketiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup yang layak adalah ketiga hal yang harus meningkat bersama-sama sehingga pengukuran keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia dapat tercapai dan berhasil sesuai yang diharapkan.
Perbandingan Antar Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak menjadi kota yang memiliki IPM tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. IPM Kota Pontianak sebesar 80,48. IPM ini termasuk ke dalam golongan IPM dengan status sangat tinggi.
Di sisi lain, Kabupaten Kayong Utara memiliki IPM terendah se-Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 63,83, angka IPM ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Kayong tergolong sedang.
Dari empat belas kabupaten kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, maka dapat dikategorikan pada tahun 2022 ada 1 kota yang tergolong ipm sangat tinggi yaitu Kota Pontianak (80,48), 1 kota dengan IPM tinggi, yaitu Kota Singkawang (72,89), dan 12 Kabupaten lainnya yang termasuk dalam kelompok IPM sedang, yaitu Kubu Raya (68,91), Bengkayang (68,74), Sambas (67,95), Ketapang 67,92,
Sintang (67,86), Landak (67,17), Mempawah (66,94), Sanggau (66,91), Melawi (66,81), Kapuas Hulu (66,70), Sekadang (65,58), dan Kayong Utara (63,81). (*)