PONTIANAK,SP – Sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat resmi mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara terpusat dan serentak di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Zoom Meeting. Dari Kalimantan Barat, para PPPK mengikuti prosesi pelantikan secara daring di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak.
Sebanyak 12 PPPK tersebut terdiri dari 7 orang Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, 2 orang Perencana Ahli Pertama, 2 orang Penata Layanan Operasional, serta 1 orang Pengelola Layanan Operasional.
Dalam prosesi tersebut, PPPK secara resmi diangkat di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia melalui pelaksanaan kegiatan yang dipimpin secara terpusat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi momentum awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian HAM.
Prosesi tersebut tidak hanya menjadi seremoni pengangkatan, tetapi juga menjadi peneguhan komitmen para PPPK untuk menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pengangkatan dan pelantikan 12 PPPK dengan berbagai formasi jabatan, jajaran Kementerian HAM Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia di wilayah Kalimantan Barat.
Para PPPK yang telah dilantik juga diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kompetensi dan jabatan masing-masing dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berperspektif HAM.
Dari Kalimantan Barat, para insan penggerak HAM siap mengemban amanah baru untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan turut mengambil peran dalam mendukung terwujudnya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Pelantikan tersebut menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi para PPPK. Dengan semangat pengabdian dan integritas, seluruh PPPK diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik serta memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemajuan HAM.
Kehadiran 12 PPPK baru ini juga diharapkan memberikan energi baru bagi Kementerian HAM Wilayah Kerja Kalimantan Barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dengan bertambahnya sumber daya manusia dari berbagai formasi jabatan, pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di Kalimantan Barat diharapkan semakin optimal, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang Hak Asasi Manusia.(ril(