Nama Josepha Alexandra menjadi perhatian publik, setelah videonya saat berdebat dengan dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Siswi kelas XI SMA Negeri 1 Pontianak yang akrab disapa Ocha itu, mendapat banyak dukungan dari masyarakat, karena dinilai berani mempertahankan jawaban yang diyakininya benar di tengah kompetisi.
Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR/MPR RI sekaligus alumni SMA Negeri 1 Pontianak. Rifqinizamy menghubungi Josepha melalui sambungan telepon, sebagai bentuk dukungan moral atas polemik yang terjadi dalam perlombaan tersebut.
Dalam percakapan itu, Rifqinizamy yang juga Ketua Komisi II DPR itu, menyampaikan permohonan maaf kepada Josepha atas nama anggota MPR RI, terkait insiden penilaian yang menuai sorotan publik.
Tak hanya memberikan dukungan moral, Rifqinizamy juga mengundang Josepha ke Jakarta, untuk memenuhi undangan resmi dari MPR RI.
Kabar tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai perjuangan Josepha akhirnya mendapat apresiasi yang layak.
"Sebagai bentuk penghargaan, saya menawarkan beasiswa S1 ke Tiongkok kepada Josepha. Saya juga menjanjikan peluang kerja setelah Josepha menyelesaikan pendidikan kuliahnya nanti," kata dia.
Menurut Rifqinizamy, Josepha merupakan contoh pelajar yang memiliki keberanian dan integritas dalam menyuarakan kebenaran di tengah tekanan.
“Saya tadi siang sudah menelepon Josepha Alexandra, siswi SMA Negeri 1 Pontianak, almamater saya, yang ikut Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Saya sampaikan permohonan maaf kepada Josepha atas nama anggota MPR RI,” ujar Rifqinizamy.
Ia juga menyebut, Josepha akan terbang ke Jakarta untuk memenuhi undangan MPR RI dan didampingi pihak sekolahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, juga telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat itu.
Akbar menegaskan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin, 11 Mei 2026. (*)