PONTIANAK, SP – Penanganan kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan SPBU Tanjung Hilir Pontianak pada Selasa (14/4/2026) lalu, kini masih diselimuti misteri dan menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kasus yang bermula dari penangkapan oleh satuan Krimsus Polda Kalbar ini melibatkan barang bukti berupa 6 ton solar subsidi beserta dua unit truk pengangkut. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, publik justru dihadapkan pada kesimpangsiuran informasi yang membuat kasus ini terkesan jalan di tempat.
Minimnya informasi resmi dari pihak berwenang mengenai kelanjutan proses hukum terkait kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi liar di publik. Tak sedikit yang menduga kasus ini jalan di tempat, bahkan muncul kekhawatiran adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Situasi yang terkesan "senyap" ini juga membuat publik semakin bertanya-tanya mengenai sejauh mana proses hukum yang sedang berjalan.
“Kabarnya sih BBM yang diamankan di SPBU Tanjung Hilir itu milik “pemain besar”, jadi tak heran jika kasusnya kini senyap,” ujar Udin, warga Kota Pontianak kepada Suara Pemred, Kamis (14/5/2026).
Udin mengaku juga mendengar informasi bahwa kasus ini telah selesai atau berakhir damai, tanpa adanya proses hukum yang jelas dan transparan. Situasi ini pun semakin memunculkan tanda tanya besar.
“Kita sebagai masyarakat hanya bisa berharap aparat penegak hukum bekerja professional, transparan dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama jika melibatkan oknum pengusaha besar yang selama ini diduga menguasai distribusi BBM di wilayah Kalbar,” harapnya.
Isu adanya keterlibatan sosok berpengaruh atau "orang besar" dalam kasus jaringan distribusi BBM ilegal ini memang menjadi pusat perhatian publik.
Suara Pemred sebelumnya juga memberitakan informasi penyelewengan antrian truk yang memuat drum solar subsidi sebanyak 6 ton di SPBU Tanjung Hilir Pontianak milik pengusaha bernama Pengsia tersebut.
“Ya kejadiannya 14 April 2026 lalu, infonya barang bukti 6 ton solar subsidi dan dua truk kendaraanya angkut sudah di bawa ke Mapolda Kalbar. Infonya milik Pak Pengsia, setahu saya dia juga punya SPBU di Jalan Dr Wahiddin Pontianak Kota, dia itu salah satu pemain besar,“ kata salah satu sumber kepada Suara Pemred.
Upaya konfirmasi dengan pihak manajeman SPBU Pengsia sudah beberapa kali dilakukan, namun telepon dan WA yang dikirim tidak mendapatkan jawaban hingga berita diterbitkan.
Adapun, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono saat dihubungi menegaskan bahwa memang benar telah terjadi penangkapan dugaan penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tanjung Hilir.
“Ya benar sudah SPDP, ada penangkapan dan kasus ini lanjut, lanjut,” kata Kombes Bambang saat dihubungi.
Namun, penegasan "lanjut" tersebut dinilai belum cukup meredam keresahan publik yang menginginkan transparansi penuh mengenai siapa saja tersangka yang ditetapkan dan bagaimana status barang bukti 6 ton solar tersebut saat ini.
Polda Kalbar pun kini dinilai tak serius menangani kasus penyelewengan puluhan ton solar subsidi di SPBU kawasan Tanjung Hilir tersebut.
“Penangkapan itukan sudah diakui oleh polisi, dan itu sudah cukup lama. Tapi kok hingga sekarang seperti tenggelam timbol atau senyap jak. Apalagi SPBU itu sudah sering dan sudah lama menjadi salah satu lokasi truk-truk antrian menggunakan terpal di atas baknya. Padahal isinya drum atau blong tempat solar subsidi agar tidak ketahuan ditutup terpal,” ungkap warga sekitar SPBU.
Alih-alih mendapatkan kejelasan terkait kasus ini, masyarakat kini justru dihadapkan pada kesimpangsiuran informasi yang membuat kasus ini terkesan jalan di tempat.
22 Kasus Migas
Di lain pihak, Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran mengkalim berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM, LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang April hingga awal Mei 2026.
Dari total tersebut, 22 kasus terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,85 miliar, serta 22 kasus PETI dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156 juta.
Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, mulai dari ribuan liter BBM, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan lebih dari 1,5 kg.
Sementara, di tingkat Polres jajaran, sebanyak 34 orang tersangka telah ditahan. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.
Modus operandi yang digunakan pelaku migas beragam, mulai dari mengantri berulang kali di SPBU hingga menggunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi dan menjualnya kembali dengan harga tinggi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Total ada 22 kasus yang kami ungkap. Rinciannya, Dit Krimsus 6 kasus, Polres Kubu Raya 3 kasus, Polres Ketapang 3 kasus, Polres Kayong Utara 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, dan Melawi,” ungkapnya pada 4 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya BBM jenis biosolar sebanyak 11.335 liter atau sekitar 11 ton dengan nilai ekonomis mencapai Rp126,9 juta.
“Selain biosolar, kami turut menyita LPG 3 kilogram, 11 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, 3 unit perahu, serta uang tunai,” jelas Burhanuddin.
Polda Kalbar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi guna memastikan distribusi tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Melangsir Solar
Masifnya kegiatan pertambangan di Kalbar serta adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis solar, diduga membuat makin kompaknya jaringan mafia solar subsidi untuk merampok jatah minyak rakyat ekonomi menengah ke bawah tersebut.
Sejumlah sumber Suara Pemred di lapangan menyebut aktivitas penyelewengan solar subsidi kini semakin marak terjadi di sejumlah SPBU dan SPBN di Kalbar.
Mantan pengusaha minyak kepada Suara Pemred mengungkapkan, aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi dapat berjalan aman terkendali karena adanya keterlibatan oknum-oknum BPH Migas, Organda, Pertamina, SPBU/SPBN, TNI dan oknum polisi.
Namun yang belakangan ini makin meresahkan justru dari oknum kepolisian karena intistusi ini paling rentan tergoda. Hal itu dikarenakan kepolisian memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menangkap jika ada kasus BBM ilegal.
“Dari oknum-oknum tersebut justru ada yang ikut serta menjadi beking, menanam saham atau modal ke bos-bos minyak ilegal. Yang parahnya lagi, justru oknum para perwira yang punya jabatan itulah yang semangat mencarikan mencari konsumen, seperti perusahaan yang bergerak dibidang industri tambang, kebun sawit, pabrik dan lainnya,” kata pengusaha minyak senior tersebut saat ditemu di salah satu café kawasan Jalan Gajah Mada Pontianak, belum lama ini.
“Hasil baginya bisa gila-gilaan loh, dan seperti biasa mereka biasanya menggunakan modus angkutan resmi, tapi rata-rata perusahaan angkutan atau agen angkutan ini tidak membayar pajak dengan benar, jadi bisa diperiksa dari situ. Jadi bagaimana mau memberantas jika yang memiliki wewenang memberantas itu ikut dalam gerbong mafia minyak subsidi,” imbuhnya.
Tim Suara Pemred juga mengamati sejumlah SPBU yang diduga bermain dengan pengantri dan bos penampung minyak ilegal. Salah satunya di SPBU di samping Pabrik Karet Sumber Jantin Siantan Pontianak Utara, dimana banyak antrian truk-truk yang tidak layak pakai dan diduga digunakan untuk mengambil jatah soalr subsidi untuk ditampung di suatu tempat.
“Coba perhatiakan tiap hari antrian dari malam berapa banyak truk-truk itu stanbay, rata-rata sudah tua, dan kalau diperhatikan ya itu-itu saja. Bahkan ada yang tidak ada nomor plat, dan tidak bisa jalan jauh,” ungkap warga Siantan yang minta namanya tidak disebutkan.
“Semua itu sudah di atur. Ada oknum aparat, oknum SPBU, oknum organda, oknum preman, pokoknya lengkap. Itu sudah berlangsung lama, bagaimana tidak kaya mereka itu, apalagi bos penampung, kalau dia jual ke industri berapa selisihnya sekarang. Pakoknya bisa Umroh tiap bulan pakai duit negara,” imbuhnya.
Sudah bukan rahasia umum lagi, saat ini berbagai modus dilakukan oknum atau pihak pihak tertentu melangsir BBM solar Subsisi di SPBU. Salah satu modusnya menggunakan mobil plat palsu supaya bisa berkali kali mengisi solar subsidi.
Dari pengamatan, antrean panjang selalu terjadi di beberapa SPBU di Kalbar. Antrean itu dominasi kendaraan berbahan bakar solar. Kuat dugaan habisnya kuota solar subsidi di SPBU ini salah satunya disebabkan penyalurannya yang tidak tepat sasaran.
"Saat kite ngisi solar, kan pegawai SPBU hanya lakukan barcode saja dan tidak cek kondisi atau STNK mobil kite bang. Tapi banyak juga masing masing sopir truk punya beberapa barcode," kata seorang sopir truk pengantri yang enggan disebutkan namanya.
Pihak SPBU diduga sudah mengetahui modus para pengantre ini. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pertamina maupun pihak berwajib. Narasumber yang mengetahui permainan ini mengatakan, selain menggunakan plat palsu, para pengantri solar subsidi ini juga yang menggunakan mobil-mobil mewah.
"Coba abang pikir masak mobil Fortuner atau Pajero mau antre berjam-jam ngisi solar. Kalau bukan pelangsir, pasti pemiliknya akan memilih ngisi Dexlite," katanya.
Menurut dia, banyaknya praktik curang melangsir BBM subsidi di SPBU menjadi salah satu penyebab habisnya kuota solar subsidi di SPBU Pontianak sekitarnya.
Ironisnya lagi, lanjut sumber ini, praktik curang ini biasanya dikoordinir oleh seseorang atau kelompok yang dibekingi oknum aparat kemanan.
‘’Seharusnya yang begini ditindak tegas, termasuk pihak SPBU nya,’’ tambahnya.
Informasi lain mengungkapkan, praktik curang langsir solar subsidi di SPBU sudah berlangsung lama, sejak meningkatnya kegiatan pertambangan di Kalbar. Modusnya, para pelangsir menggunakan mobil pribadi yang berbahan bakar solar.
"Seperti mobil Fortuner, Isuzu Panther, Pajero, atau mobil yang menggunakan bahan bakar solar ikut antre mengisi solar subsidi di SPBU," katanya.
Setelah mengisi penuh tanki, mereka langsung menuju pangkalan yang sudah disediakan untuk menguras isi tangki mobil tersebut. Kemudian, antre lagi di SPBU menggunakan mobil lain atau mobil yang sama menggunakan plat (nopol) palsu agar bisa mengisi solar lagi.
"Kalau sekarang sudah susah, yang antre sudah ramai. Paling empat hari bisa dapat 500 liter (solar subisidi) sudah lumayan. Kalau dulu bisa dapat 2-4 ton dalam empat lima hari pakai tiga mobil yang ngantre isi solar di SPBU,’’ katanya.
Menurut dia, permainan curang ini sebenarnya sudah diketahui pihak pengelola atau petugas SPBU. Agar bisa lancar, kadang para pengantri membayar kepada oknum petugas SPBU.
‘’Kalau tiap hari ngantre di SPBU kan pasti ketahuan. Jadi tidak mungkin ngisi solar tiap hari. Untuk mempelancar, kita kasih duit ke petugas SPBU atau biasanya sudah ada orang yang tangani di masing masing SPBU," jelasnya.
Dari pengakuan para ‘pemain’ dan temuan di SPBU, sebenarnya sudah kuat indikasi penyaluran solar subsidi banyak tidak tepat sasaran. Solar subsidi tersebut cepat habis karena maraknya praktik curang para pelangsir.
Sebenarnya praktik curang pengantri solar subsidi di SPBU sudah berlangsung cukup lama. Ada pemodalnya dan menjadi bisnis yang cukup menguntungkan.
Salah seorang “pemain” yang pernah menjalankan bisnis solar ini mengatakan, bisnis langsir solar subsidi itu untungnya lumayan besar. Dia memodali tiga empat sopir untuk mengantri di SPBU dan bisa mengumpulkan solar subsidi sampai 2 ton per dua hari. Dengan modal membeli solar di SPBU Rp6.800 per liter, dan dijual lagi ke penampung dengan harga Rp11.000 per liter.
“Ada selisih Rp4.000 lebih untungnya. Bersihnya kita bisa dapat Rp2.000 per liter. Yang Rp1.000 untuk upah sopir yang ngantri di SPBU dan lebihnya kita siapkan untuk “nyogok” petugas SPBU dan aparat,’’ katanya menggambarkan keuntungan bisnis curang langsir solar subsidi di SPBU tersebut.
Menurut dia, minyak solar subsidi yang sudah terkumpul tersebut lalu dijual ke perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dia meyakini saat ini banyak yang melakukan bisnis langsir solar subsidi dari SPBU, apalagi kegiatan tambang saat ini sedang berkembang di Kalbar, dan selisih harga solar subsidi dan solar industri semakin besar.
“Untuk oknum aparat keamanan juga banyak yang ikut bisnis seperti ini. Bisnis ini sudah bukan rahasia umum lagi bang. Kalau tidak jadi pemodal, mereka bisa jadi beking. Makanya bisnis antrean solar ini lancar-lancar aja. Boleh cek di SPBU saat banyak truk pengantri," pungkasnya.
Sejumlah sumber yang ditemui Suara Pemred hampir semuanya menunding maraknya penyelewengan BBM subsidi, salah satunya karena adanya keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum (APH).
Sementara, pengamat energi Sunarto di Pontianak menyayangkan aparat menegak hukum dinilai tidak serius dan tidak transfaran menangani penyalahgunaan BBM solar subsidi yang sudah terjadi cukup lama di Kalbar.
Menurutnya, tim gabungan yang dibentuk Mabes Polri di sejumlah daerah termasuk di Kalbar tidak menunjukan hasil yang maksimal, padahal tidak sedikit keluhan nelayan di beberapa kabupaten seperti di Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Ketapang, yang mengaku sulit mendapatkan jatah solar subsidi. Kalaupun ada, harganya sudah mencapai Rp15 ribu per liter, sehingga nelayan terpaksa tidak melaut.
Bukan rahasia umum katanya, sejumlah bos penampung solar subsidi bermain curang dengan memanfaatkan pendaftaraan barcode Pertamina (QR Code Subsidi Tepat) untuk mendapatkan jatah solar subsidi di sejumlah SPBU.
“Harusnya diperiksa ulang siapa-siapa yang mendapatkan jatah solar subsidi tersebut. Apalagi jarak harga solar subsidi dengan industri kini sangat jauh, sehingga para mafia minyak di Kalbar ini semakin menggila untuk menjual ke konsumen industri,” kata Sunarto kepada Suara Pemred. (tim)