Ponticity post author Kiwi 19 Juli 2026

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Satbrimob Polda Kalbar Sterilisasi Gereja di Pontianak

Photo of Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Satbrimob Polda Kalbar Sterilisasi Gereja di Pontianak

PONTIANAK, SP – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan sterilisasi di rumah ibadah, Sabtu (18/7/2026).

Sterilisasi dilakukan oleh Tim KBRN (Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir) serta Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar di Gereja Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) Pancasila, Kota Pontianak.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang rutin dilaksanakan sebelum pelaksanaan ibadah maupun kegiatan keagamaan berskala besar. Langkah preventif ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga jemaat dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.

Dalam pelaksanaannya, tim yang terdiri dari delapan personel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di seluruh area gereja, baik di dalam maupun di luar bangunan.

Di bagian dalam gereja, pemeriksaan meliputi altar, mimbar, mikrofon, perangkat sound system, pendingin ruangan (AC), kursi jemaat, kursi pastor, alat musik, dekorasi gereja, lemari penyimpanan Alkitab, hingga berbagai perlengkapan ibadah lainnya.

Sementara itu, pemeriksaan di area luar mencakup basement, area parkir, toilet, tong sampah, instalasi listrik, Goa Maria, gazebo, rumah kepastoran, saluran air, serta pagar di sekeliling gereja. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak terdapat benda atau barang mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan jemaat.

Komandan Tim Sterilisasi, Ipda Jonar Samosir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah.

"Kegiatan sterilisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan rumah ibadah berada dalam kondisi aman sebelum digunakan. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk," ujar Ipda Jonar.

Ia juga mengimbau pengurus gereja, petugas keamanan, maupun masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan orang dengan gerak-gerik mencurigakan atau benda yang tidak dikenal di sekitar rumah ibadah.

Melalui kegiatan sterilisasi ini, Satbrimob Polda Kalbar berharap situasi keamanan selama pelaksanaan ibadah tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan rasa aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda