Ponticity post author Kiwi 21 Oktober 2026

Pitalis Mawardi: Dewan Pendidikan Bukan Pelengkap Birokrasi, tetapi Pengawal Mutu Pendidikan

Photo of Pitalis Mawardi: Dewan Pendidikan Bukan Pelengkap Birokrasi, tetapi Pengawal Mutu Pendidikan Ketua Komisi Pendidikan Dasar Dewan Pendidikan Kalbar Pitalis Mawardi menekankan pentingnya independensi, pengawasan publik, dan rekomendasi berbasis data untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan merata.

PONTIANAK, SP – Pendidikan yang bermutu tidak cukup dibangun melalui kebijakan pemerintah, besarnya anggaran, atau banyaknya program yang diluncurkan. Lebih dari itu, pembangunan pendidikan membutuhkan partisipasi masyarakat, pengawasan yang sehat, serta komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak.

Ketua Komisi Pendidikan Dasar Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2030, Pitalis Mawardi B, menilai Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih bermutu, adil, dan berkelanjutan.

Pandangan tersebut merupakan rangkuman dari sejumlah paparan Ketua Dewan Pendidikan Nasional, Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D., dalam Rapat Kerja Nasional di Surakarta.

Menurut Pitalis, pendidikan selama ini kerap dipahami sebagai tanggung jawab pemerintah, dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru. Padahal, pendidikan merupakan urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat bukan sekadar penerima layanan pendidikan. Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta didik.

Karena itu, Dewan Pendidikan tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap birokrasi atau lembaga yang sekadar hadir dalam kegiatan seremonial.

Sebaliknya, keberadaan Dewan Pendidikan diperlukan untuk memastikan suara masyarakat dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kebijakan pendidikan.

Pembangunan pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai kemajuan. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih membutuhkan perhatian serius.

Kualitas pembelajaran belum merata, distribusi guru masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, fasilitas pendidikan belum sepenuhnya memadai, dan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas masih dipengaruhi kondisi ekonomi serta geografis.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperluas kesempatan peserta didik untuk berkembang.

Dalam praktiknya, pemerintah tidak selalu dapat menangkap seluruh persoalan di lapangan melalui laporan administratif.

Ada pengalaman guru yang belum terdengar, keluhan orang tua yang belum tertangani, hingga kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil yang belum sepenuhnya masuk dalam prioritas kebijakan.

Kondisi tersebut bukan berarti pemerintah tidak bekerja. Namun, kompleksitas persoalan pendidikan membutuhkan lebih banyak perspektif dan saluran komunikasi agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran.

Di sinilah Dewan Pendidikan dapat mengambil peran melalui dialog dengan masyarakat, kajian kebijakan, pemantauan pelayanan, serta penyampaian rekomendasi kepada pihak berwenang.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan sekolah dan tantangan yang dihadapi masyarakat.

Satu pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah mengapa Dewan Pendidikan masih dibutuhkan ketika pemerintah telah memiliki dinas pendidikan, perangkat birokrasi, tenaga ahli, dan anggaran.

Jawabannya terletak pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kebijakan publik.

Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan pendidikan. Sementara itu, Dewan Pendidikan dapat memperkuat proses tersebut melalui perspektif masyarakat, evaluasi, dan rekomendasi yang independen.

Misalnya, ketika pemerintah menyusun program peningkatan mutu pendidikan, Dewan Pendidikan dapat mengkaji apakah distribusi guru telah sesuai kebutuhan, apakah fasilitas pembelajaran menjangkau wilayah yang paling membutuhkan, serta apakah program peningkatan kompetensi guru memberikan manfaat terhadap proses belajar siswa.

Dewan Pendidikan juga dapat menilai apakah kebijakan yang dirancang telah memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan tertinggal akibat keterbatasan ekonomi maupun geografis.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi peserta didik.

Pitalis menekankan bahwa independensi Dewan Pendidikan tidak berarti harus berseberangan dengan pemerintah.

Independensi justru menuntut kemampuan lembaga untuk menyampaikan pandangan secara objektif, berdasarkan data, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan.

Ketika kebijakan pemerintah telah tepat, Dewan Pendidikan dapat memberikan dukungan. Namun, apabila ditemukan persoalan, ketimpangan, atau program yang belum mencapai sasaran, lembaga ini juga harus berani menyampaikan kritik dan rekomendasi perbaikan.

Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kebijakan publik.

Sebaliknya, fungsi pengawasan tidak boleh digunakan untuk sekadar mencari kesalahan atau membangun konflik. Pengawasan harus dilakukan secara profesional, dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan solusi yang realistis.

Hubungan ideal antara pemerintah dan Dewan Pendidikan adalah kemitraan yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Prinsip pendidikan untuk semua tidak boleh berhenti sebagai slogan. Prinsip tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan kesempatan belajar secara adil kepada setiap anak, termasuk mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan geografis.

Dalam konteks Kalimantan Barat, pemerataan pendidikan memiliki tantangan tersendiri.

Karakteristik wilayah yang luas, keberadaan kawasan pedalaman dan perbatasan, serta keragaman sosial budaya menuntut kebijakan pendidikan yang peka terhadap kondisi lokal.

Kebutuhan sekolah di pusat perkotaan tentu tidak selalu sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah pedalaman.

Persoalan transportasi, ketersediaan guru, akses internet, sarana pembelajaran, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu diperhitungkan dalam menentukan prioritas pembangunan pendidikan.

Karena itu, Dewan Pendidikan dapat berperan mendorong agar kebijakan dan alokasi sumber daya lebih memperhatikan kesenjangan antardaerah.

Sekolah yang menghadapi hambatan lebih besar perlu memperoleh perhatian sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Keadilan pendidikan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh sekolah. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap sekolah mendapatkan dukungan yang memadai untuk memberikan layanan pendidikan bermutu.

Untuk menjalankan peran tersebut, Dewan Pendidikan perlu bekerja berdasarkan data, bukan sekadar asumsi.

Pemetaan persoalan, kunjungan lapangan, dialog dengan masyarakat, serta kajian terhadap indikator pendidikan perlu menjadi bagian dari agenda kelembagaan.

Dengan demikian, rekomendasi yang disampaikan tidak hanya mencerminkan pendapat, tetapi juga memiliki dasar yang kuat untuk dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan Dewan Pendidikan bekerja secara nyata dan terukur.

Keberhasilan lembaga tidak semestinya hanya dinilai dari banyaknya rapat, seminar, kunjungan, atau kegiatan koordinasi.

Kegiatan tersebut dapat bermanfaat, tetapi harus memiliki tujuan dan hasil yang jelas.

Dewan Pendidikan perlu membangun budaya kerja yang berorientasi pada pemecahan masalah. Setiap persoalan prioritas sebaiknya ditindaklanjuti melalui kajian, penyusunan rekomendasi, dialog dengan pihak berwenang, serta pemantauan terhadap langkah perbaikan.

Sebagai contoh, apabila ditemukan persoalan pemerataan guru, Dewan Pendidikan perlu mengumpulkan data yang relevan, mengidentifikasi penyebab, dan menyusun rekomendasi yang dapat dipertimbangkan pemerintah.

Setelah rekomendasi disampaikan, tindak lanjutnya juga perlu dipantau untuk mengetahui apakah persoalan tersebut mendapat respons dan langkah penyelesaian.

Pola kerja seperti ini akan membantu masyarakat melihat manfaat keberadaan Dewan Pendidikan secara lebih konkret.

Selain itu, Dewan Pendidikan perlu menyampaikan laporan kinerja secara terbuka. Publik berhak mengetahui persoalan yang telah dikaji, rekomendasi yang telah disampaikan, serta sejauh mana rekomendasi tersebut memperoleh tindak lanjut.

Keterbukaan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi lembaga.

Penguatan Dewan Pendidikan juga membutuhkan komitmen pemerintah untuk membuka ruang dialog, menyediakan informasi yang relevan sesuai ketentuan, dan membangun mekanisme tindak lanjut atas rekomendasi.

Dukungan operasional perlu dikelola secara transparan tanpa mengurangi independensi lembaga.

Pada saat yang sama, Dewan Pendidikan harus meningkatkan kapasitas anggotanya, memperkuat kemampuan analisis kebijakan, dan menjaga integritas. Setiap rekomendasi harus didasarkan pada bukti dan kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan media juga dapat mengambil bagian dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat.

Pengetahuan akademik, pengalaman profesional, dukungan sosial, dan pengawasan publik dapat saling melengkapi untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan.

Pada akhirnya, pendidikan terlalu penting untuk hanya menjadi urusan birokrasi. Masa depan anak-anak membutuhkan kerja bersama yang melampaui batas institusi dan kepentingan sektoral.

Dewan Pendidikan bukan pesaing pemerintah dan bukan pula sekadar pelengkap struktur kelembagaan. Lembaga ini merupakan salah satu instrumen partisipasi masyarakat yang dapat membantu memperkuat kualitas kebijakan, memperluas pengawasan publik, dan mendorong pemerataan pelayanan pendidikan.

Keberadaannya harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi peserta didik yang menghadapi keterbatasan akses dan kualitas layanan.

Karena itu, penguatan Dewan Pendidikan perlu diarahkan pada tiga hal utama, yakni independensi yang bertanggung jawab, rekomendasi berbasis bukti, dan kemitraan yang berorientasi pada hasil.

Pemerintah membutuhkan masukan yang jujur dan konstruktif. Masyarakat membutuhkan saluran aspirasi yang efektif. Sekolah membutuhkan kebijakan yang sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sementara itu, peserta didik membutuhkan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan berkembang secara adil.

Pendidikan untuk semua tidak akan terwujud hanya melalui kebijakan yang baik di atas kertas. Diperlukan partisipasi, pengawasan, dan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kemiskinan, lokasi geografis, atau keterbatasan layanan.

Menguatkan Dewan Pendidikan berarti memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga arah pembangunan pendidikan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah lembaga bukanlah seberapa kuat kedudukannya secara struktural, melainkan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan dan masa depan generasi bangsa.(din)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda