PONTIANAK, SP – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak terus meluas, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem keuangan digital di Kota Pontianak semakin terbentuk dan diterima masyarakat.
Hal itu disampaikan Edi setelah mencoba langsung transaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM dalam kegiatan pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, pembayaran digital kini semakin mudah dijumpai, bahkan pada usaha berskala kecil. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa masyarakat mulai terbiasa menggunakan sistem pembayaran non-tunai dalam aktivitas sehari-hari.
“Tadi saya juga ikut mencoba bayar pakai QRIS. Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya.
Data 2025 mencatat jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak mencapai 186.753, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan rerata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.
Angka tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital. Bagi UMKM, QRIS memberikan alternatif transaksi yang praktis karena tidak mengharuskan pedagang selalu menyediakan uang tunai maupun uang kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” kata Edi.
Edi menilai, semakin banyak pelaku UMKM yang menyediakan QRIS akan memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi. Masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah tertentu.
Selain memudahkan transaksi, penggunaan QRIS juga menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak.
Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong digitalisasi UMKM melalui berbagai program, mulai dari sosialisasi penggunaan QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, hingga pengembangan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti.
Pemkot Pontianak juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi daerah, sehingga pemanfaatan teknologi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan sektor pelayanan publik.
Menurut Edi, penguatan literasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya menggunakan QRIS, tetapi juga memahami manfaat dan cara penggunaannya secara tepat.
Pemanfaatan QRIS di Pontianak tidak hanya berkembang pada sektor perdagangan dan UMKM, tetapi juga mulai diperluas dalam transaksi pemerintah daerah.
Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS tercatat meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada September 2025.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator berkembangnya penggunaan pembayaran digital dalam mendukung pelayanan dan transaksi pemerintah daerah.
Edi mengatakan, transformasi menuju pembayaran digital harus dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman sekaligus pilihan metode pembayaran agar digitalisasi benar-benar menghadirkan kemudahan.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya, Pemkot Pontianak berharap semakin banyak UMKM yang mengadopsi sistem pembayaran digital. Dengan demikian, transaksi usaha menjadi lebih praktis dan perkembangan ekonomi digital dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (din)