Ponticity post author Kiwi 23 Agustus 2026

Br Stephanus Paiman OFM Cap: Kebakaran Gambut Tidak Bisa Disederhanakan sebagai Akibat Pembukaan Ladang Warga

Photo of Br Stephanus Paiman OFM Cap: Kebakaran Gambut Tidak Bisa Disederhanakan sebagai Akibat Pembukaan Ladang Warga

PONTIANAK, SP - Bruder Stephanus Paiman OFM Cap menilai kebakaran lahan gambut tidak dapat langsung dikaitkan dengan aktivitas masyarakat yang membuka lahan untuk berladang.

Menurutnya, praktik berladang dengan sistem pembakaran yang dilakukan masyarakat adat Dayak sejak dahulu berbeda dengan kebakaran gambut yang sulit dikendalikan.

Ia mengatakan, masyarakat Dayak telah mengenal praktik berladang secara turun-temurun sejak masa nenek moyang.

Namun, menurut dia, cara tersebut tidak serta-merta menyebabkan kebakaran besar karena dilakukan dengan pengetahuan lokal dan tata cara yang memperhatikan kondisi lingkungan.

“Kebakaran lahan gambut bukan disebabkan karena warga membuka lahan. Sejak nenek moyang dulu, suku Dayak sudah berladang dengan cara membakar, tetapi tidak pernah terjadi kebakaran seperti sekarang,” ujar Bruder Steph.

Ia menjelaskan, dirinya beberapa kali melihat langsung bagaimana masyarakat di kampung melakukan pembukaan ladang dengan metode pembakaran tradisional. Dalam praktik tersebut, api tetap dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke wilayah lain.

“Saya beberapa kali menyaksikan langsung cara orang di kampung membuka lahan dengan membakar ladang, tetapi api tidak menjalar ke mana-mana,” katanya.

Menurut Bruder Stephanus, persoalan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut, perlu dilihat secara lebih mendalam dan tidak menyamaratakan semua aktivitas pembakaran lahan sebagai penyebab utama.

Ia juga meminta Panglima Jilah, pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), untuk menyampaikan kondisi tersebut secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menurutnya, Panglima Jilah memiliki akses langsung kepada Presiden sehingga dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan suara masyarakat adat Dayak.

“Panglima Jilah harus menjelaskan hal ini kepada Prabowo secara langsung. Beliau memiliki akses ke Presiden langsung,” ujar Br Stephanus.

Ia berharap pemerintah dapat melihat persoalan kebakaran hutan dan lahan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat adat Dayak tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang selalu menjadi penyebab kerusakan lingkungan, sebab mereka juga memiliki tradisi menjaga keseimbangan dengan alam.

Br Stephanus menekankan pentingnya membedakan antara praktik pembukaan ladang tradisional yang memiliki aturan adat dengan aktivitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda.

“Yang perlu dilihat adalah cara, lokasi, dan dampaknya. Jangan semua pembakaran lahan disamakan,” tuturnya. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda