Ketapang post author Kiwi 23 Agustus 2026

Tim Siaga Karhutla Brimob Kalbar Padamkan Api di Tiga Titik Ketapang

Photo of Tim Siaga Karhutla Brimob Kalbar Padamkan Api di Tiga Titik Ketapang

KETAPANG, SP - Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar bersama tim gabungan dari Polres Ketapang dan Kodim 1203/Ketapang melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga titik di Dusun Jenggolo, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (15/8/2026).

Pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk menghentikan penyebaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya. Kondisi angin serta vegetasi yang kering menjadi perhatian karena dapat menyebabkan api kembali membesar dan menyebar dengan cepat.

Selain memadamkan api, petugas juga berupaya mengurangi kepulan asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Asap akibat kebakaran lahan dapat mengandung partikel halus yang berisiko mengganggu kesehatan apabila terhirup dalam jumlah tinggi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

Dantim Karhutla Kompi IV Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Ipda Herdi Prasetyo, mengatakan pemadaman dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan api tidak meluas.

“Hari ini kami bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang dan Kodim 1203/Ketapang melakukan pemadaman di tiga titik, yaitu di Dusun Jenggolo, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, untuk menghentikan api dan mencegah kebakaran meluas,” ujar Herdi.

Menurutnya, kondisi angin dan vegetasi yang kering dapat membuat api cepat menyebar sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat dan tepat. Pemadaman juga bertujuan mengurangi kepulan asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Herdi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, khususnya pada musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran lahan, demi menjaga lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan bersama. Segera laporkan ke Call Center 110 apabila menemukan titik api atau masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda