PONTIANAK, SP - Satuan Brimob Polda Kalbar kembali melaksanakan sterilisasi rumah ibadah guna memastikan keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) Pancasila, Kota Pontianak, Sabtu (23/8/2026).
Sterilisasi dilakukan oleh Tim KBRN (Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir) bersama personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang dilakukan sebelum pelaksanaan ibadah maupun kegiatan besar lainnya sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebanyak delapan personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di seluruh area gereja, baik bagian dalam maupun luar, untuk memastikan tidak terdapat benda atau barang mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan jemaat.
Di bagian dalam gereja, pemeriksaan meliputi altar, mimbar, mikrofon, sound system, pendingin ruangan (AC), kursi jemaat, kursi pendeta, alat musik, dekorasi, lemari Alkitab, serta berbagai perlengkapan ibadah lainnya.
Sementara itu, pemeriksaan di area luar mencakup basement, halaman parkir, toilet, tong sampah, instalasi listrik, Goa Maria, gazebo, rumah kepastoran, saluran air, hingga pagar keliling gereja.
Ps. Kasubden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar, AKP Sri Rubianto, selaku Dantim dalam kegiatan tersebut, mengatakan sterilisasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah.
“Kegiatan sterilisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan rumah ibadah berada dalam kondisi aman sebelum digunakan. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk,” ujar Sri Rubianto.
Ia juga mengimbau pihak keamanan gereja maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan atau orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar rumah ibadah.
“Kami juga mengimbau kepada pihak keamanan atau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 apabila menemukan atau menjumpai orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar rumah ibadah,” pungkasnya.
Sterilisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan rasa tenang, nyaman, dan khusyuk. (*)