Ponticity post author Kiwi 29 September 2026

Berlangsung Malam Ini di Aula Disporapar, PASI Kalbar Pastikan Musprov Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Photo of Berlangsung Malam Ini di Aula Disporapar, PASI Kalbar Pastikan Musprov Tetap Digelar Sesuai Jadwal Ketua Bidang Organisasi Pengprov PASI Kalbar, Herman Hofi

PONTIANAK, SP - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan Musyawarah Provinsi (Musprov) PASI Kalbar tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni Selasa 29 September 2026 di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar.

Ketua Bidang Organisasi Pengprov PASI Kalbar, Herman Hofi menegaskan Musprov PASI tetap akan digelar sesuai jadwal dan agenda yang tetap ditetapkan bahkan Steering Committee (SC) dan Organizing Comitte (OC) yang tetal ditunjuk telah bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Menurut Herman tata tertib Musprov juga telah disiapkan untuk nantinya dijalankan saat kegiatan berlangsung.

“Musprov PASI Kalbar tetap berlangsung sesuai agenda yang sudah kita tetapkan, SC dan OC yang kita tunjuk cukup lama juga sudah bekerja,” ujarnya.

Herman Hofi juga mengomentari keberatan dari sejumlah pihak terkait proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua PASI Kalbar yang menurutnya proses itu sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada tranparan maupun terbuka bisa dilihat semua pihak bahkan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Herman menegaskan hasil penjaringan calon ketua PASI Kalbar dan pelaksanaan Musprov juga sudah dilaporkan ke PASI pusat dengan harapan bisa hadir untuk membuka kegiatan tersebut.

Pria yang juga sebagai Ketua SC Musprov PASI Kalbar ini menyampaikan penolakan Musprov dan hasil penyaringan Calon Ketua PASI merupakan hak dari pengurus PASI Kabupaten atau Kota pasalnya mekanisme yang dijalankan sudah sesuai dengan AD/ART PASI.

Dia juga mengingatkan pengurus PASI daerah yang sudah mati kepengurusannya sudah sejak lama didesak untuk segera mengaktifkan namun setelah sekian lama juga tidak berhasil melaksanakan pengaktifan kepengurusan.

“Ada kepengurusan daerah yang sudah tidak aktif, jadi Musprov tidak bisa ikut,” tegasnya.

Herman menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi kegiatan PASI, karena PASI organisasi yang bergerak sesuai AD/ART, namun saat ada pihak yang tidak puas maka yang bisa intervensi adalah pengurus pusat PASI. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda