Oleh: Ahmad Jais / Dosen IAIN Pontianak, Kalimantan Barat / Founder & Master Trainer, Mind Healing Technique of Indonesia | [email protected] | www.mhtindonesia.com
"Kebenaran itu seperti lautan luas, sementara mazhab-mazhab hanyalah jalan setapak yang berbeda menuju satu muara yang sama." ( Ibn 'Arabi, 1165-1240 M)
Ada satu fenomena yang kerap dijumpai dalam kehidupan beragama sehari-hari: seseorang yang dibesarkan dalam satu tradisi, lalu menempuh pendidikan dan bergaul dalam lingkungan yang berbeda, kemudian menemukan dirinya berdiri di persimpangan, antara kesetiaan pada nilai lama yang membesarkannya dan tuntutan baru dari komunitas yang kini menaunginya.
Ia belajar bahwa Islam yang ia kenal ternyata jauh lebih luas dari sekat organisasi mana pun, namun di saat yang sama, ia dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian institusi keagamaan justru menjadikan perbedaan khilafiyah, persoalan yang diperselisihkan ulama, baik dalam ranah furu' fikih seperti tahlilan, ranah bid'ah hasanah-sayyi'ah seperti barzanji dan manaqiban, maupun ranah tasawuf seperti thariqoh sebagai garis tegas pemisah antara "kita" dan "mereka".
Padahal, jauh sebelum organisasi-organisasi keagamaan modern lahir, umat Islam telah lama hidup berdampingan dengan keragaman praktik semacam ini, sebagaimana empat mazhab fikih besar pun berbeda pendapat dalam banyak perkara furu' tanpa saling mengkafirkan, dan para ulama tasawuf-fikih klasik pun berbeda pandangan soal bid'ah tanpa saling memutus persaudaraan.
Rasulullah saw sendiri memberikan teladan luar biasa dalam menyikapi perbedaan ijtihad di kalangan sahabatnya. Dikisahkan ketika perang Bani Quraizhah, Nabi bersabda kepada para sahabat, "Janganlah ada seorang pun yang melaksanakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah."
Sebagian sahabat memahaminya secara harfiah sehingga menunda shalat Ashar hingga tiba di sana meski waktu telah berlalu, sementara sebagian lain memahaminya secara maknawi sehingga tetap shalat Ashar tepat waktu di perjalanan.
Ketika hal ini disampaikan kepada Nabi, beliau tidak menyalahkan salah satu kelompok (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini menjadi dasar penting bagi para ulama bahwa perbedaan hasil ijtihad, selama masih dalam koridor dalil yang sah, bukanlah alasan untuk saling menyalahkan, apalagi memutus persaudaraan, baik perbedaan itu bersifat furu' fikih, metodologis, maupun tasawuf.
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (QS. Al-Hujurat: 10).
Ayat ini bagai jembatan yang membentang di atas sungai perbedaan, mengingatkan bahwa ukhuwah adalah fondasi yang harus lebih dahulu ditegakkan sebelum bangunan ideologi apa pun didirikan di atasnya, sebab bangunan setinggi apa pun akan runtuh jika fondasinya retak oleh perpecahan.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah, salah satu ulama besar pendiri mazhab, pernah berkata kepada muridnya, Imam Ahmad bin Hanbal, "Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar."
Perkataan ini menjadi teladan kerendahan hati intelektual yang jarang ditemukan hari ini, seorang mujtahid besar yang tetap membuka ruang bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia, betapapun dalam ilmunya, tetaplah relatif dan bisa keliru, baik dalam persoalan fikih maupun dalam memandang praktik-praktik yang diperselisihkan keabsahannya.
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menguatkan hal ini dengan ucapannya, "Jika engkau melihat seseorang melakukan sesuatu yang diperselisihkan ulama, sedangkan engkau meyakini pendapat yang melarangnya, janganlah engkau melarangnya, karena bisa jadi engkau justru menghalangi ijtihad yang benar di sisi Allah."
Kata hikmah ini mengajarkan bahwa sikap tawadhu' dalam menyikapi khilafiyah, apa pun ranahnya jauh lebih mulia daripada sikap merasa paling benar sendiri.
Di era digital saat ini, perbedaan khilafiyah kerap dibesar-besarkan di media sosial hingga menjadi ajang saling menyudutkan antar kelompok, bahkan antar sesama muslim yang sesungguhnya sepakat pada pokok-pokok akidah yang sama.
Rasulullah saw mengingatkan, "Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" (HR. Bukhari dan Muslim). Peringatan ini menjadi relevan agar semangat berorganisasi tidak justru mengikis semangat ukhuwah yang lebih besar.
Hendaknya dijauhi sikap fanatisme buta terhadap satu golongan (ta'ashub) yang membuat seseorang menutup mata dari kebenaran di luar kelompoknya sendiri, sebab sikap semacam ini termasuk yang diperingatkan Rasulullah sebagai bagian dari sifat jahiliyah yang harus ditinggalkan.
Allah berfirman, "Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai" (QS. Ali Imran: 103).
Ayat ini begitu indah menjelaskan pada kita untuk tidak berpegang pada tali organisasi atau golongan tertentu semata, melainkan pada tali Allah yang jauh lebih luas dari sekat mazhab dan ideologi mana pun. Inilah solusi yang diajarkan: kembali pada prinsip dasar bahwa persaudaraan iman harus selalu lebih tinggi kedudukannya daripada loyalitas kelembagaan.
Sebagaimana air dari berbagai sungai yang berbeda arah alirannya, namun tetap bermuara pada laut yang satu, begitu pula umat Islam dengan segala keragaman pemahamannya dalam persoalan khilafiyah, pada akhirnya bermuara pada satu kalimat tauhid yang sama.
Kelak setiap sekat yang dibangun atas nama ideologi, jika sampai memutus tali persaudaraan sesama mukmin, akan menjadi sesuatu yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Ya Allah, satukanlah hati kami yang berbeda dalam persoalan khilafiyah namun sama dalam tauhid kepada-Mu.
Jauhkanlah kami dari sikap fanatik buta yang memutus ukhuwah, dan tanamkanlah dalam hati kami kelapangan untuk menerima keragaman ijtihad sebagai rahmat, bukan sebagai perpecahan. Amin. (*)