Oleh: Amalia Irfani / Dosen IAIN Pontianak / Sekretaris LPP PWM Kalbar
BAGI banyak keluarga Indonesia, pendidikan tinggi masih dianggap sebagai tangga utama untuk mengubah nasib. Anak didorong belajar lebih giat, masuk perguruan tinggi terbaik, lalu mengejar indeks prestasi kumulatif (IPK) setinggi mungkin.
Di balik keyakinan itu tersimpan harapan sederhana, ijazah dan prestasi akademik akan membuka pintu menuju pekerjaan yang layak.
Namun, realitas yang dihadapi banyak lulusan hari ini tidak sesederhana harapan.
Di berbagai kota, kita menyaksikan lulusan perguruan tinggi yang menganggur meski memiliki IPK yang membanggakan. Mereka mengirim puluhan lamaran, mengikuti berbagai tes, dan berulang kali menghadapi penolakan.
Pada saat yang sama, beredar cerita tentang mereka yang lebih mudah memperoleh pekerjaan karena faktor relasi, kedekatan, atau rekomendasi dari pihak tertentu. Benar atau tidak dalam setiap kasus, persepsi tersebut telah tumbuh menjadi kegelisahan kolektif di kalangan generasi muda.
Pertanyaannya pun muncul, masihkah prestasi akademik "bernilai" dalam memperoleh pekerjaan?. Dalam diskusi mata kuliah yang penulis ampu, beberapa mahasiswa mengemukakan kegelisahan tentang peluang kerja seandainya mereka nanti menjadi sarjana. Realitas yang menjadi ketakutan diri yang akan melemahkan semangat dan nilai juang.
Ketakutan tersebut cukup beralasan, Badan Pusat Statistik merelease, tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 4,91 persen, data tersebut juga terjadi pada kelompok berpendidikan tinggi.
Tingkat pengangguran lulusan universitas tercatat sebesar 5,39 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa gelar sarjana tidak otomatis menjamin seseorang terserap ke dunia kerja.
Fakta ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan dan pasar kerja. Selama bertahun-tahun, kita membangun narasi bahwa keberhasilan akademik akan berbanding lurus dengan keberhasilan karier.
Akibatnya, mahasiswa berlomba mengejar nilai, sementara ukuran keberhasilan pendidikan sering kali direduksi menjadi angka di transkrip akademik.
Padahal dunia kerja telah berubah jauh lebih cepat dibandingkan sistem pendidikan. Perusahaan dan kantor hari ini tidak hanya mencari orang yang mampu menjawab soal ujian atau menghafal teori.
Mereka membutuhkan individu yang dapat bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik, memecahkan masalah, mengelola tekanan, serta beradaptasi dengan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Dalam konteks ini, IPK tinggi tetap bernilai.
Ia mencerminkan disiplin, ketekunan, dan kapasitas akademik seseorang. Namun, IPK bukanlah gambaran utuh tentang kualitas manusia. Angka itu tidak selalu mampu mengukur kreativitas, kepemimpinan, integritas, kemampuan bernegosiasi, maupun kecakapan menghadapi persoalan nyata di lapangan.
Sosial Kemasyarakatan dan Peluang
Harus diakui, jejaring profesional merupakan standar penilaian dari kehidupan kerja modern. Di seluruh dunia, rekomendasi dan referensi profesional menjadi salah satu sumber informasi dalam proses rekrutmen. Tidak ada yang salah dengan membangun relasi melalui organisasi, komunitas, magang, maupun pengalaman profesional.
Namun, garis pemisah antara jejaring profesional dan praktik kedekatan yang tidak sehat harus tetap jelas. Jejaring membuka akses untuk berkompetisi. Sebaliknya, kedekatan yang mengabaikan kompetensi justru menutup ruang kompetisi.
Ketika hubungan pribadi menjadi pertimbangan utama, sementara kemampuan ditempatkan di urutan kedua, maka yang terjadi bukan lagi proses seleksi, melainkan proses eksklusi terhadap mereka yang sebenarnya lebih layak.
Dampak jangka panjangnya tidak dapat dianggap remeh. Mahasiswa yang telah menghabiskan waktu dan biaya besar untuk pendidikan akan mempertanyakan nilai dari seluruh upayanya. Mereka mulai percaya bahwa prestasi bukan faktor penentu.
Pada titik tertentu, keyakinan terhadap kerja keras dapat bergeser menjadi sikap sinis terhadap pendidikan itu sendiri.
Hal lain yang akan muncul, saat organisasi mengabaikan meritokrasi, maka secara perlahan akan kehilangan kesempatan mendapatkan talenta terbaik.
Situasi ini juga memperlihatkan adanya kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Banyak perguruan tinggi masih terlalu fokus pada pencapaian akademik.
Mahasiswa didorong untuk memperoleh nilai tinggi, tetapi belum cukup dibekali pengalaman praktis. Akibatnya, tidak sedikit lulusan yang unggul secara teoritis tetapi kurang siap menghadapi tuntutan profesional.
Untuk itu, mahasiswa perlu mengubah cara pandangnya. Mengejar IPK tinggi tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya tujuan. Kemampuan digital, pengalaman organisasi, keterampilan komunikasi, penguasaan bahasa asing, dan portofolio kerja semakin menentukan daya saing seseorang. Dunia kerja saat ini mencari individu yang mampu menunjukkan apa yang bisa dikerjakannya, bukan hanya apa yang pernah dipelajarinya.
Pada saat yang sama, dunia usaha dan institusi publik harus memperkuat transparansi dalam rekrutmen. Seleksi berbasis kompetensi bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal kepentingan organisasi itu sendiri. Institusi yang merekrut berdasarkan kemampuan akan lebih siap menghadapi persaingan dibandingkan institusi yang mengandalkan kedekatan semata.
Sebab bangsa yang maju bukanlah bangsa yang memberi jalan bagi mereka yang paling dekat dengan kekuasaan, melainkan bangsa yang membuka kesempatan bagi mereka yang paling siap dan paling mampu. Ketika kompetensi dikalahkan oleh kedekatan, yang kehilangan peluang bukan hanya seorang pencari kerja, melainkan masa depan Indonesia itu sendiri. (*)