PONTIANAK, SP - Dalam rangka peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Antikorupsi yang menyasar elemen masyarakat di sektor keagamaan, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) rapat koordinasi virtual bersama KPK melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/10/2025).
Rapat ini membahas pelaksanaan Safari Keagamaan Antikorupsi oleh KPK, yang akan dilaksanakan bagi komunitas masyarakat serta pejabat struktural di lingkungan Kemenag Kalbar.
Rapat yang berlangsung di Operation Room lantai 3 Kanwil Kemenag Kalbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, H. Mahmud, S.Ag. Hadir pula para Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta para Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil.
Dalam arahannya, Dr. Muhajirin Yanis menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang akan digelar pada 28 hingga 29 Oktober 2025 tersebut.
“Kami siap mendukung dan menyukseskan Safari Keagamaan Antikorupsi ini, mulai dari penyediaan tempat hingga mobilisasi peserta dari berbagai unsur masyarakat dan struktural,” tegasnya.
Peserta yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penyuluh agama, penghulu, serta unsur keagamaan lainnya.
Selain itu, pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar dan seluruh Kepala Kantor Kemenag dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat juga akan turut berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat integritas dan budaya antikorupsi semakin mengakar kuat di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan keagamaan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa. (*)