PONTIANAK, SP - Kakanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., meminta jajarannya untuk mengerjakan pembangunan gedung balai nikah dengan cepat, taat regulasi dan berkualitas baik.
"Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh Program Prioritas Kementerian Agama. Saya minta Kabid Urais dan Binsyar H. Ekhsan untuk mengawal proses pembangunan gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama ini dengan sebaik-baiknya. Lakukan prosesnya dengan cepat, tetap mematuhi regulasi dan dengan kualitas yang terbaik." Hal itu ditegaskan Muhajirin Yanis pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Gedung Balai Nikah melalui Program Surat Berharga Syari'ah Negara (SBSN), di ruang kerjanya pada Selasa (20/2/2024).
Muhajirin menyampaikan beberapa pesan terkait percepatan pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah pada enam titik lokasi KUA Kecamatan di Kalimantan Barat diantaranya adalah penyedia/perencana harus betul-betul memperhitungkan desain gambar bangunan beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya.
Selain itu penyedia juga harus menghitung benar baik secara manual maupun secara digital.
Selanjutnya Muhajirin mengingatkan agar perencana juga melihat secara langsung titik lokasi pelaksanaan pembangunan. Jangan hanya sekedar diambil fotonya atau hanya melalui google sehingga saat pelaksanaan tidak banyak perubahan.
Muhajirin juga meminta kepada Kepala Bidang Urais untuk memberikan penguatan-penguatan kepada petugas agar lebih maksimal dalam monitoringnya, sehingga Tim bisa bekerja dengan baik terutama dalam hal proses pencairan dan administrasi lainnya.
Kakanwil berpesan agar target yang dilakukan dalam kontrak fisiknya dibulan Maret bisa selesai tepat waktu paling lambat bulan selesai pada bulan Agustus 2024, sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.
Hadir dalam kesempatan Rakor ini Ketua Tim kerja pada bidang Urais Ifun Phuna Kalvida dan beberapa Pelaksana Pada Bidang Urais. (*)