Potret post authorBob 25 Februari 2023

Persoalan Satu Data Indonesia, Ada Data Tak Konsisten antar Instansi Hingga Masalah Sulit Diakses

Photo of Persoalan Satu Data Indonesia, Ada Data Tak Konsisten antar Instansi Hingga Masalah Sulit Diakses Persoalan Satu Data Indonesia, Ada Data Tak Konsisten antar Instansi Hingga Masalah Sulit Diakses
MELAWI, SP - Satu Data menjadi elemen penting dalam membangun kebijakan di level pemerintah serta bahan evaluasi serta mengukur capaian kinerja. Namun, tak seluruh data saat ini konsisten antar satu instansi dengan instansi lainnya. 
 
Hal ini diungkapkan Kepala BPS Melawi, Yunita dalam FGD bersama instansi OPD Melawi, belum lama ini.
 
Terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, Yunita juga menjelaskan selama ini yang menjadi kendala dalam Satu Data Indonesia, karena masih ditemukannya data instansi pemerintah yang satu dengan yang lain tidak konsisten. 
 
"Ada juga data pemerintah sulit diakses oleh instansi pemerintah lain dan oleh publik, " katanya. 
 
Yunita menuturkan, pada November 2022, BPS telah berhasil menyelesaikan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK), sebagai upaya perbaikan tata kelola data pemerintah.
 
“Di tahun 2023 ini, BPS akan melaksanakan 2 agenda besar yaitu Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian Tahun 2023. FKP sebagai tindak lanjut dari pendataan awal Regsosek, yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan data yang telah dikumpulkan pada bulan November yang lalu”, jelasnya.
 
Yunita kembali menjelaskan agenda tentang Sensus Pertanian pada tahun 2023 dimana data yang dihasilkan dari ST2023 yakni data pokok pertanian nasional, data petani gurem, indikator SDGs pertanian, small scale food producer, dan data geospasial.
 
Sementara itu, Sekda Melawi, Paulus menegaskan data merupakan kunci dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, dari sisi perencanaan sampai dengan evaluasi.
 
“Sudah saatnya kita naik level, karena di masa sekarang tugas kita bukan hanya sekadar menghasilkan data, tetapi harus menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip SDI, sehingga dengan data yang berkualitas, diharapkan kebijakan yang diambil akan tepat sasaran," ungkapnya.
 
Sekda berharap, OPD di lingkungan Pemkab Melawi dapat bekerja sama dengan produsen data dalam membantu percepatan rilis publikasi Melawi Dalam Angka tahun 2023 dan tetap memperhatikan kualitas, serta akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Di mana publikasi memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial-demografi dan perekonomian di Kabupaten Melawi. (eko) 
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda