Sambas post author Kiwi 11 Oktober 2026

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Jalur Tikus Aruk Sambas

Photo of Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Jalur Tikus Aruk Sambas

SAMBAS, SP - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia kembali digagalkan.

Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengamankan sabu seberat 5,269 kilogram di jalur tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dalam operasi tersebut, dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai kurir dan sopir penjemput turut diamankan.

Barang bukti beserta kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan dilakukan Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi, kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).

Danrem 121/Abw menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 21.10 WIB.

Saat itu, personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani yang dipimpin Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen tengah melaksanakan penyergapan (ambush) di jalur tidak resmi kawasan Aruk.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati seorang pelintas yang kemudian dihentikan dan diperiksa bersama barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan menemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau bermerek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,269 kilogram.

“Personel Satgas kemudian menghentikan dan memeriksa pelintas tersebut beserta barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kilogram,” ungkap Brigjen TNI Purnomosidi.

Barang bukti dan pelintas tersebut selanjutnya diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dijanjikan Upah RM500

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M, yang disebut bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.

Terduga kurir berinisial AA disebut dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk mengantarkan barang haram tersebut. Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seorang sopir travel penjemput berinisial R.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA, laki-laki WNI yang berdomisili di Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, serta R, laki-laki WNI yang berdomisili di Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Meski demikian, keterlibatan masing-masing pihak masih harus didalami melalui proses hukum oleh pihak berwenang.

Perkuat Pemberantasan Narkotika

Danrem 121/Abw, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk dedikasi prajurit dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk penanganan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Korem 121/Abw dan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama, mengingat Kalimantan Barat merupakan wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan perlintasan narkotika dari Malaysia.

Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan di jalur-jalur tidak resmi perbatasan. Selain penjagaan oleh aparat, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk memutus rantai penyelundupan dan mencegah narkotika masuk serta beredar di Indonesia.

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama unsur terkait terus berupaya menjaga kedaulatan perbatasan sekaligus mencegah wilayah Kalimantan Barat dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda