PONTIANAK, SP - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Totok Lisdiarto, mengapresiasi keberhasilan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram di perbatasan Kabupaten Sambas.
BNNP Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak, terutama Kodam XII/Tanjungpura dan jajaran TNI di Kalimantan Barat, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia-Malaysia.
Apresiasi tersebut disampaikan Totok saat menerima penyerahan barang bukti dan dua terduga pelaku dari Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura. Penyerahan berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tpr, Minggu (11/10/2026).
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengawasi wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika lintas negara.
Sinergi antara BNN dan TNI, menurutnya, perlu terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan di lapangan, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
BNN Dalami Jaringan
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 21.10 WIB, ketika personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani yang dipimpin Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen melaksanakan penyergapan (ambush) di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan seorang pelintas yang mencurigakan dan memeriksa barang bawaannya. Hasil pemeriksaan menemukan lima bungkus kemasan teh China berwarna hijau bermerek QING SHAN yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 5,269 kilogram.
Orang tersebut bersama barang bukti kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M, yang disebut bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.
Seorang terduga kurir berinisial AA mengaku dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk mengantarkan barang tersebut. Sabu itu direncanakan diserahkan kepada seorang sopir travel penjemput berinisial R.
Kedua terduga pelaku merupakan WNI. AA berdomisili di Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, sedangkan R berdomisili di Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Selain sabu, petugas mengamankan dua telepon genggam Android, uang tunai Rp1,7 juta dan RM501, dua bungkus rokok merek Pakwai dan M2 dalam kondisi terbuka, satu paspor bernomor X4630811, satu kartu ATM BRI, satu kartu Visa, dua tas selempang, satu tas gendong, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu.
Seluruh barang bukti tersebut diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk mendukung pendalaman perkara, termasuk menelusuri asal-usul narkotika, jalur pengiriman, calon penerima, dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Danrem Apresiasi Kesigapan Prajurit
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, turut menyampaikan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dan Satgas Intelijen atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut.
Menurutnya, pengawasan jalur tidak resmi merupakan bagian penting dari tugas pengamanan perbatasan, bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan prajurit di lapangan dan koordinasi antarsatuan dalam mengantisipasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Penyerahan kedua terduga pelaku dan barang bukti kepada BNNP Kalbar menjadi tindak lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan
Kalimantan Barat memiliki wilayah perbatasan darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut menuntut pengawasan berkelanjutan, terutama terhadap jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk menyelundupkan narkotika.
Karena itu, kerja sama BNNP Kalbar dengan Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas, kepolisian, dan instansi terkait menjadi penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.
Pengungkapan 5,269 kilogram sabu di Aruk Sambas diharapkan tidak berhenti pada pengamanan kurir dan barang bukti. Pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap pihak yang memasok, mengatur pengiriman, serta menerima narkotika tersebut.
Melalui sinergi yang semakin kuat, upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Barat diharapkan berjalan lebih efektif, sekaligus mencegah wilayah perbatasan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkoba.
BNNP Kalbar bersama jajaran TNI dan aparat terkait terus berupaya memperkuat koordinasi demi menjaga keamanan perbatasan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (tim)