Singkawang post author Kiwi 03 Juli 2026

FKP di Kecamatan Singkawang Tengah, Siapkan Inovasi Jemput Bola Untuk Pelayanan Administrasi Penyandang Disabilitas

Photo of FKP di Kecamatan Singkawang Tengah, Siapkan Inovasi Jemput Bola Untuk Pelayanan Administrasi Penyandang Disabilitas Forum Konsultasi Publik (FKP) kecamatan dan kelurahan di Aula Kantor Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (2/7)

SINGKAWANG, SP - Kecamatan Singkawang Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) kecamatan dan kelurahan di Aula Kantornya, Kamis (2/7).

Camat Singkawang Tengah, Hasan Nasiruddin mengatakan, tujuan dari FKP ini untuk menampung aspirasi tentang pelayanan di kecamatan dan kelurahan di wilayah Singkawang Tengah.

"FKP ini untuk menampung semua Apabila saran dan masukan baik dari sisi keamanan, kesehatan dan hal-hal.pelayanan lainnya," kata Hasan.

Untuk di Kecamatan Singkawang Tengah, katanya, ada 8 pelayanan yang diberikan ke masyarakat.

Terdiri dari, pelayanan registrasi surat keterangan ahli waris, pelayanan surat dispensasi pendaftaran kehendak nikah dan pelayanan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kemudian, pelayanan surat keterangan domisili sekretariat organisasi (Parpol, Ormas, LSM dan Orsos dan lain-lain), pelayanan rekomendasi pengumpulan uang dan atau barang untuk keperluan sosial skala kecamatan, pelayanan rekomendasi pelayanan kegiatan kepemudaan dan olahraga, pelayanan rekomendasi pencairan hibah pembangunan/renovasi rumah ibadah dan sarana ibadah dan pelayanan pengesahan/mengetahui produk pelayanan yang dikeluarkan kecamatan sesuai dengan dokumen aslinya, surat keterangan, rekomendasi dan lain-lain yang menjadi kewenangan kecamatan sesuai peraturan Perundang-Undangan.

Sedangkan di Kelurahan ada sebanyak 12 pelayanan sesuai Perwako Singkawang. Tentunya, kelurahan dan kecamatan tidak terlepas juga kebutuhan pelayanan-pelayanan lain yang dibutuhkan administrasinya oleh instansi lain yang memerlukan tanda tangan baik camat ataupun lurah.

"Tetap kita layani sepanjang itu mengacu kepada aturan yang berlaku," ujarnya.

Dari 8 layanan, ada beberapa layanan yang perlu di evaluasi, diantaranya, layanan terkait penyandang Disabilitas.

Kedepannya, pihak Kecamatan Singkawang Tengah akan melakukan jemput bola kepada penyandang Disabilitas. Apabila sudah selesai akan diantar kembali untuk memudahkan masyarakat khususnya penyandang Disabilitas.

"Pelayanan yang diberikan bisa dalam bentuk administrasi, misalkan yang bersangkutan tidak bisa ke kantor, maka petugas yang akan jemput bola," ungkapnya.

Selama ini, pihaknya hanya menyiapkan sarana prasarana untuk penyandang Disabilitas. Tetapi ada terobosan baru, bahwa Kecamatan Singkawang Tengah akan melakukan jemput bola atau mendatangi orang (penyandang Disabilitas) untuk dilayani administrasinya.

Masukan lainnya, katanya, hanya bersifat umum seperti keamanan, ketertiban di masyarakat dan lain-lain.

"Pada intinya, kita tetap melakukan koordinasi bersama perangkat kecamatan," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Singkawang Tengah, Yoga Santosa mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Permenpan RB Nomor 16 tahun 2017 tentang forum konsultasi publik dan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Dimana setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat untuk mendapatkan masuk-masukan terkait standar pelayanan publik baik itu penambahan layanan maupun perbaikannya yang diselaraskan dengan ketentuan yang ada.

Untuk inovasi, pihaknya menyiapkan inovasi jemput bola pelayanan administrasi kepada penyandang Disabilitas atau Jempol Bisa.

"Jempol Bisa ini kita yang mendatangi ke rumah warga (pengguna layanan) terutama khusus penyandang Disabilitas," katanya.

Jika yang bersangkutan memerlukan pelayanan, pihaknya juga sudah menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk penyandang Disabilitas.

"Kita datangi ke rumahnya, kemudian kita proses administrasinya sesuai keperluannya. Jika sudah selesai, akan kita antar ke rumah Disabilitas yang bersangkutan," ujarnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda