Singkawang post author Kiwi 11 Agustus 2026

Kejari Singkawang Ikuti Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejati Kalbar 2026

Photo of Kejari Singkawang Ikuti Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejati Kalbar 2026 Giat Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kabar Tahun 2026 secara daring melalui platform lelang pemerintah di KPKNL Singkawang, Selasa (11/8)

SINGKAWANG, SP - Kejaksaan Negeri Singkawang mengikuti kegiatan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui platform lelang pemerintah di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Selasa (11/8).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan lelang Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, Kejaksaan Negeri Singkawang menawarkan sebanyak 11 objek lelang dengan total nilai limit sebesar Rp1.111.000.000.

"Objek yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor dan tanah, antaralain Toyota Fortuner, tanah bersertifikat hak milik, Honda CRF Trail, Toyota Yaris, Nissan Murano, Mazda CX-5, Mitsubishi Colt Diesel, Proton, Nissan X-Trail serta sepeda motor Kawasaki Ninja," kata Plh Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ricardo.

Dari 11 objek yang ditawarkan, sebanyak 9 objek berhasil terjual, sedangkan 2 objek, yaitu Toyota Fortuner dan tanah SHM, belum berhasil terjual.

Menurutnya, sembilan objek yang berhasil terjual memiliki total nilai limit sebesar Rp609.000.000.

"Nilai tersebut merupakan akumulasi nilai limit dan bukan merupakan nilai penerimaan hasil lelang, karena realisasi penerimaan mengikuti nilai penawaran akhir dan proses pelunasan oleh masing-masing pemenang lelang," ujarnya.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka untuk umum dengan mekanisme penawarannsecara daring.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset serta memastikan barang yang telah memenuhi ketentuan untuk dilelang dapat dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Singkawang Martino Andreas David Pardamean Manalu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Landak Rastra Prasetyo Aditiyono, S.H., M.H., Kepala KPKNL Singkawang Darmawan Dwi Atmoko, staf PAPBB Kejari Singkawang, staf PAPBB Kejari Landak serta para peserta lelang.

Kegiatan berlangsung hingga sekira pukul 11.30 WIB dalam keadaan tertib, aman dan lancar.

"Melalui pelaksanaan lelang tersebut, Kejaksaan Negeri Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemulihan aset negara dan optimalisasi penerimaan negara melalui pengelolaan barang secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Terhadap dua objek yang belum berhasil terjual, lanjutnya, akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme lelang yang berlaku. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda