Singkawang post authorKiwi 30 Maret 2026

Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Kejahatan Dari Februari-Maret 2026

Photo of Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Kejahatan Dari Februari-Maret 2026 Polres Singkawang menggelar press rilis pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan, Senin (30/3)

SINGKAWANG,SP - Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana kejahatan dari bulan Februari-Maret 2026.

"Ada sebanyak 10 kasus yang mana pada bulan Februari sebanyak 5 kasus dan bulan Maret 5 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, Senin (30/3).

Tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap pada bulan Februari meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1 kasus yang ditangani Polres Singkawang, sedangkan 4 kasus curat lainnya ditangani Polsek jajaran Polres Singkawang.

Sementara untuk kasus yang ditangani pada bulan Maret terdiri dari 5 kasus dengan rincian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3 kasus yang ditangani oleh Polres Singkawang, pemerkosaan terhadap anak 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus dan 1 kasus curat yang ditangani Polsek jajaran Polres Singkawang.

"Dari 10 kasus ini, Polres Singkawang berhasil menahan sebanyak 10 tersangka," ujarnya.

Masing-masing pelaku, saat ini sudah ditahan di Mapolres Singkawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Singkawang, tegasnya, terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Singkawang.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan mau melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," pesannya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda