Bengkayang post authorKiwi 04 Mei 2026

Pemkab Bengkayang Komitmen Wujudkan SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan

Photo of Pemkab Bengkayang Komitmen Wujudkan SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan

Bengkayang,SP- Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat memimpin upacara yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas penyelenggaraan SPMB di halaman SMP Negeri 1 Bengkayang, Senin.

“SPMB bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan cerminan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Sebastianus dalam amanatnya.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan titik krusial dalam siklus layanan pendidikan, sekaligus instrumen strategis untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan SPMB harus berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi agar setiap anak memperoleh kesempatan yang setara.

“Seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi dan etika publik,” katanya.

Bupati juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru, seperti gratifikasi, pungutan liar, maupun intervensi yang tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk penyalahgunaan kewenangan harus dicegah secara sistemik dan ditindak tegas.

“Pendidikan tidak boleh ternodai oleh praktik yang mencederai nilai kejujuran dan keadilan. Sekolah harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari penetapan daya tampung hingga pengelolaan domisili peserta didik.

“Data yang akurat menjadi dasar pengambilan kebijakan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mengurangi kesenjangan akses pendidikan antarwilayah,” katanya.

Sebastianus juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.

Ia meminta satuan pendidikan membuka akses informasi secara luas kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan orang tua.

“Kepada masyarakat dan orang tua, mari bersama-sama menjaga proses SPMB agar berjalan sesuai aturan dan menghindari praktik yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk menjaga integritas penyelenggaraan SPMB 2026.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, organisasi profesi guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta siswa, dan berlangsung tertib serta kondusif.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata di daerah tersebut.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda