BENGKAYANG, SP - Penyaluran bantuan pangan berupa beras oleh Bulog Singkawang untuk alokasi Juli-September 2026 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mencapai sekitar 70 persen dari total 27.825 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Bulog Singkawang Noldi Ramayadi mengatakan bantuan tersebut dialokasikan untuk 27.825 KPM dengan total beras sebanyak sekitar 834 ton untuk tiga bulan penyaluran.
"Hingga posisi hari ini sudah sekitar 70 persen yang sudah diterima oleh penerima. Harapan kami tanggal 30 September seluruh penerima bantuan pangan sudah menerima," kata Noldi dalam rapat pendampingan penyaluran bantuan pangan di Bengkayang, Kamis (17/9).
Ia mengatakan percepatan penyaluran menjadi perhatian karena alokasi bantuan pangan Juli-September ditargetkan seluruhnya tersalurkan sebelum akhir September.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait juga membahas mekanisme penggantian penerima bantuan apabila ditemukan data penerima yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menjelaskan, dari hasil rapat bersama tersebut terdapat beberapa poin penting, yakni apabila terdapat penerima bantuan pangan (PBP) yang harus diganti dan data cadangan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) masih tersedia, maka data tersebut dapat digunakan sebagai pengganti.
Apabila data cadangan tidak tersedia, penggantian diprioritaskan dari kelompok desil 1 sampai desil 4.
Prioritas tersebut mencakup lanjut usia (lansia) tunggal, kepala rumah tangga perempuan miskin, penyandang disabilitas, anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) dengan penerima yang meninggal dan masih berstatus miskin, serta keluarga miskin yang belum menerima bantuan pangan.
"Kalau data pengganti desil 1 sampai 4 sudah tidak tersedia, pihak desa melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima pengganti sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.
Verifikasi dilakukan oleh pemerintah desa dan diputuskan melalui musyawarah desa. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan dilengkapi dokumentasi sebagai bagian dari proses penggantian penerima.
Khusus calon penerima yang berada di atas desil 4, pemerintah desa tetap harus memastikan kondisi riil di lapangan dan melengkapi dokumentasi sebelum melakukan pemutakhiran data melalui kanal yang tersedia.
Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Bengkayang Kristoforus Nehus mengatakan data penerima bersifat dinamis sehingga perlu diperbarui secara berkala.
"Data penerima bantuan ini dinamis. Jadi kalau ada penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, sudah mampu, menjadi ASN, atau alamatnya tidak ditemukan, maka harus dilakukan penggantian berdasarkan data yang sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Kristoforus mengatakan Dinsos berperan mengoordinasikan pengelolaan data masyarakat penerima bantuan bersama pemerintah desa dan melakukan verifikasi terhadap data yang diusulkan.
"Ketika data itu diinput oleh operator di desa, nanti Dinas Sosial akan melakukan verifikasi. Setelah hasil verifikasi, data itu menjadi data final yang kemudian dijadikan dasar untuk penyaluran bantuan," ujarnya.
Dinsos juga melakukan penjangkauan terhadap masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima. Proses tersebut dilakukan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan kondisi penerima di lapangan.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data bantuan agar segera melapor kepada pemerintah desa maupun Dinsos untuk dilakukan pengecekan dan pemutakhiran.
"Kalau datanya tidak sesuai dengan data yang dikirim dari Kementerian Sosial, silakan ke Dinas Sosial untuk melakukan perbaikan. Kami juga akan bekerja sama dengan teman-teman di lapangan," katanya.
Kristoforus menegaskan pemutakhiran data penting dilakukan karena data sosial ekonomi masyarakat dapat berubah, sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan pembaruan secara berkala agar bantuan pangan maupun bantuan sosial lainnya lebih tepat sasaran.
Sementara itu, penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli-September tersebut terus dilakukan melalui mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan hingga seluruh KPM menerima haknya.(nar)