BENGKAYANG, SP - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Debit menekankan pentingnya lembaga legislatif memastikan aspirasi masyarakat menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah.
"Jika masyarakat memerlukan jalan, maka prioritaskanlah pembangunan jalan, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik karena jalan merupakan urat nadi perekonomian," kata Debit dalam syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 DPRD Bengkayang di Bengkayang, Rabu.
Ia mengatakan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus menjadi institusi yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama menyangkut pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Menurut dia, aspirasi masyarakat yang diserap melalui DPRD harus dikawal hingga masuk dalam kebijakan pembangunan dan memperoleh dukungan anggaran, sehingga program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien.
"Jangan sampai yang dibutuhkan jalan, yang diberikan benih ikan, atau yang lain yang bukan kebutuhan dan pelayanan dasar bagi masyarakat," ujarnya.
Debit juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, secara maksimal. Pelaksanaan fungsi tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi.
Ia menjelaskan DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dengan melakukan pemantauan pembangunan di lapangan, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), serta rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan berbagai pihak.
Sementara fungsi pembentukan peraturan daerah dijalankan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan panitia khusus, termasuk menyusun serta membahas program pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah daerah.
Adapun fungsi anggaran dilaksanakan melalui Badan Anggaran DPRD dengan membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Setiap rencana pembangunan daerah merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Sehingga pada dasarnya, baik langsung maupun tidak langsung, DPRD telah mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah," katanya.
Peringatan HUT ke-27 DPRD Bengkayang tahun 2026 mengusung tema "Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Melalui Parlemen yang Demokratis dan Responsif Menuju Bengkayang Gemilang dan Indonesia Emas Tahun 2045".
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan peringatan HUT DPRD harus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pengabdian lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah sejak terbentuk pada 1999.
Menurut dia, sinergi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
"Perbedaan perspektif dan dinamika politik yang ada merupakan wujud kedewasaan kita untuk berdemokrasi yang sejatinya melengkapi kita untuk merumuskan kebijakan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang," kata Bupati.
Ia menilai tantangan pembangunan ke depan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, tata kelola keuangan daerah hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, membutuhkan pemerintah daerah dan DPRD yang semakin solid, responsif, serta mampu berinovasi.
Bupati berharap DPRD Bengkayang terus menjadi lembaga yang aspiratif, akuntabel, dan visioner dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.(nar)