SINGKAWANG, SP - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah, mengingat kabut asap yang menyelimuti kota setempat masuk kategori tidak sehat.
"Sekarang ini kondisi udara sudah tidak sehat karena kabut asap pekat, maka dari itu wajib bagi warga menggunakan masker saat keluar rumah," kata Tjhai Chui Mie, Rabu (9/9).
Pemerintah Kota Singkawang bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BPKS dan MPA masih terus berupaya untuk melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap hutan dan lahan yang sudah terbakar agar kebakaran tidak semakin meluas.
"Harapan saya semoga semangat kebersamaan ini terus dijaga dengan baik dan kita sama-sama bergandengan tangan untuk mengatasi Karhutla di Kota Singkawang," ujarnya.
Selain melakukan upaya pemadaman, Pemkot Singkawang juga sudah memberikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang merilis hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Kota Singkawang per 7 September 2026, berdasarkan hasil perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai ISPU Kota Singkawang saat ini berada pada 180 dan masuk dalam kategori TIDAK SEHAT.
Demi menjaga kesehatan seluruh warga Kota Singkawang, diimbau agar masyarakat menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut, gunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
Kemudian, hindari aktivitas fisik berat di area terbuka. Tutup jendela rumah/kantor untuk meminimalisir masuknya polusi udara ke dalam ruangan.
Perbanyak minum air putih dan konsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pernapasan.
DLH Kota Singkawang terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli serta menjaga kelestarian lingkungan demi tercapainya lingkungan hidup Kota Singkawang yang sehat dan berkelanjutan. (rud)