JAKARTA, SP - Pemerintah dinilai perlu memperkuat pembangunan kawasan perbatasan dengan menerapkan pendekatan kesejahteraan dan keamanan (prosperity and security approach) secara lebih masif. Kehadiran negara di wilayah perbatasan dinilai tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), tetapi juga harus dirasakan langsung masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, serta penguatan keamanan.
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah meresmikan 15 dari 18 PLBN yang dibangun di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.
Ke-15 PLBN tersebut meliputi PLBN Entikong, Badau, Aruk, dan Jagoi Babang di Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian PLBN Long Nawang, Labang, dan Sebatik/Sei Nyamuk di Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat PLBN Mota’ain, Wini, Motamasin, dan Napan. Sedangkan di Papua terdapat PLBN Skow, serta PLBN Yetetkun dan Sota di Provinsi Papua Selatan.
Capaian aktivitas di kawasan perbatasan juga menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas melalui PLBN, dengan nilai perdagangan mencapai sekitar Rp13,5 triliun.
Pemerintah juga masih akan membangun tiga PLBN lainnya, yakni PLBN Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Oepoli di Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Long Midang di Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk menjamin operasionalisasi PLBN secara berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp86 miliar.
Namun, pembangunan infrastruktur perbatasan tersebut dinilai harus diikuti dengan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, mendesak pemerintah agar memperluas pembangunan kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan secara lebih masif.
Menurut Haris, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada pembangunan PLBN yang megah. Negara harus hadir dalam bentuk nyata melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Negara hadir bukan hanya dengan membangun PLBN yang megah. Lebih dari itu, masyarakat perbatasan harus merasakan kehadiran negara melalui kesejahteraan, pelayanan publik, dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Haris.
Ia menilai sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian pemerintah antara lain ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, kemudahan memperoleh pupuk bagi petani, terbukanya lapangan pekerjaan, serta tersedianya transportasi darat dan udara yang mendukung mobilitas masyarakat.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan layanan telekomunikasi, air bersih, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, serta akses pendidikan yang memadai bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Menurut Haris, putra-putri daerah di wilayah perbatasan juga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui pemberian beasiswa, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maupun sekolah kedinasan.
“Bahkan, perlu dipertimbangkan adanya kebijakan afirmasi berupa kuota khusus bagi putra-putri daerah perbatasan untuk menjadi ASN maupun PPPK di wilayahnya. Mereka harus diberikan kesempatan untuk membangun daerah sendiri,” katanya.
Haris menegaskan, kawasan perbatasan memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi wajah sekaligus pintu terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pembangunan di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut nasionalisme dan rasa memiliki terhadap negara.
“Wilayah perbatasan sangat lekat dengan unsur nasionalisme. Karena itu, hadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat agar mereka bangga menjadi bagian dari Indonesia dan benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pemerintah juga harus mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap negara tetangga dalam memenuhi kebutuhan pokok.
“Jangan sampai masyarakat di perbatasan justru lebih mudah mendapatkan bahan pokok dari negara tetangga karena kebutuhan di dalam negeri tidak tersedia atau harganya tidak terjangkau. Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan dan dalam jangka panjang dapat memengaruhi rasa nasionalisme masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, negara harus mampu memberikan arti nyata bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi menjaga kedaulatan negara.
Perkuat Keamanan dan Berantas Kejahatan Transnasional
Selain pendekatan kesejahteraan, Haris juga mendesak pemerintah memperkuat aspek keamanan di kawasan perbatasan. Berbagai bentuk kejahatan transnasional, seperti illegal logging, illegal fishing, perdagangan orang (human trafficking), penyelundupan narkoba, hingga penyelundupan barang yang merugikan negara dan masyarakat, harus ditangani secara lebih serius.
Ia menilai pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” perlu ditingkatkan melalui patroli rutin dan pemantauan berkala.
“Pengamanan wilayah perbatasan, terutama di lokasi yang terdapat jalur-jalur tikus, harus dilakukan secara lebih masif. Patroli rutin dan pemantauan harus diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan lintas negara,” katanya.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap patok-patok batas negara untuk memastikan tidak terjadi pergeseran, kerusakan, maupun pelanggaran terhadap batas wilayah Indonesia.
Haris juga mendorong penambahan jumlah personel TNI dan Polri di kawasan strategis perbatasan, sekaligus memperkuat sarana dan prasarana pertahanan melalui Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas).
“Penguatan personel harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Jangan sampai prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan menghadapi medan yang berat dengan fasilitas yang terbatas,” ujarnya.
Di sisi lain, kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara tetangga juga perlu terus diperbarui dan diperluas, terutama dalam menangani persoalan lintas batas, perdagangan ilegal, kejahatan transnasional, serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang terjadi di kawasan perbatasan.
Menurut Haris, kesejahteraan prajurit yang bertugas menjaga perbatasan juga tidak boleh diabaikan. Dukungan terhadap personel di lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan pengamanan perbatasan berjalan optimal.
“Menjaga perbatasan adalah tugas strategis negara. Karena itu, bukan hanya masyarakat yang harus diperhatikan kesejahteraannya, tetapi juga para prajurit yang berada di garis terdepan menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya. (*)