Bengkayang post author Kiwi 07 September 2026

Paripurna DPRD, Pemkab Bengkayang Akan Ubah Arah Penganggaran APBD 2027 Berbasis Pada Hasil

Photo of Paripurna DPRD, Pemkab Bengkayang Akan Ubah Arah Penganggaran APBD 2027 Berbasis Pada Hasil

Bengkayang,SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan pendekatan berbasis hasil dan dampak (outcome-oriented budgeting) agar alokasi anggaran lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan perubahan pendekatan tersebut menjadi salah satu arah utama dalam penyusunan APBD 2027, sehingga besaran anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi semata-mata mengacu pada pemerataan pagu atau besaran anggaran tahun sebelumnya.

“Alokasi anggaran SKPD ditegaskan tidak boleh ditentukan oleh pemerataan antar-SKPD atau pagu tahun sebelumnya, melainkan oleh target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan,” kata Sebastianus saat menyampaikan nota penjelasan Raperda APBD Kabupaten Bengkayang 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkayang, Senin (7/9).

Menurut dia, pendekatan berbasis hasil diperlukan agar belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi dapat menunjukkan manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Pemkab Bengkayang juga akan memperkuat konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dengan melengkapi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan tabel konsistensi program dan pendanaan serta tabel keselarasan ekonomi makro.

Selain itu, penandaan tematik dalam APBD 2027 diperluas untuk sejumlah program prioritas, antara lain program pembangunan tiga juta rumah, makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, serta aksesibilitas keuangan daerah.

Penandaan tematik tersebut nantinya digunakan sebagai dasar sinkronisasi program antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga melalui pendekatan berbasis bukti. Dengan demikian, pengalokasian anggaran daerah diharapkan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus kebutuhan daerah.


Perubahan APBD 2026

Dalam rapat yang sama, Bupati juga menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,13 triliun pada APBD induk menjadi Rp1,17 triliun. Kenaikan sebesar Rp43,63 miliar tersebut setara dengan 3,86 persen.

Sementara itu, rencana belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,10 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau bertambah Rp78,36 miliar, setara dengan 7,11 persen dibandingkan APBD induk.

Perubahan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dalam APBD induk, SiLPA semula diasumsikan sebesar Rp7 miliar, kemudian bertambah Rp34,73 miliar menjadi Rp41,73 miliar.

"Dari jumlah tersebut, tambahan SiLPA sebesar Rp34,73 miliar digunakan untuk membiayai defisit belanja daerah dalam perubahan APBD 2026," ujarnya.

Bupati Darwis mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran serta perkembangan kebutuhan daerah hingga pertengahan tahun anggaran.


Lebih jauh Bupati menjelaskan, selain mengubah pendekatan penganggaran, Pemkab Bengkayang memastikan sejumlah alokasi anggaran wajib yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan tetap dipenuhi dalam APBD.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari total belanja daerah. Sementara sektor kesehatan mendapat alokasi minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar belanja gaji.

Pemkab juga menyiapkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa paling sedikit 10 persen. Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Komitmen penganggaran juga mencakup pemenuhan hak-hak pendidik, termasuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan," ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan mengintegrasikan dukungan anggaran untuk program prioritas nasional dan daerah, termasuk percepatan penurunan stunting.

Bupati Darwis menegaskan penyusunan APBD harus mampu menjembatani antara prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, pembahasan kedua Raperda bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, terukur, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang.(nar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda