Singkawang post author Kiwi 16 September 2026

Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi

Photo of Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di Mapolres Singkawang, Rabu (16/9)

SINGKAWANG, SP - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Singkawang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Rabu (16/9) sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan transparansi.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SO. Adapun barang bukti tersebut berupa 47 butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 19,97 gram serta 28 butir pil berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 9,9 gram," kata Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Budi Ristanto.

Dari jumlah tersebut, total barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang dimusnahkan ada sebanyak 75 butir dengan berat bersih 29,87 gram.

Pemusnahan dilaksanakan setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang melalui surat tertanggal 7 September 2026.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah ditetapkan dapat dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga tidak disalahgunakan ataupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Singkawang, IPTU Defi Irawan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara narkotika.

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum, langkah tersebut juga merupakan wujud keseriusan Polres Singkawang dalam mencegah barang bukti narkotika kembali beredar dan menimbulkan dampak bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Melalui kegiatan ini Polres Singkawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.

Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tapi juga membutuhkan peran keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.

"Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Singkawang tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," ujarnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda