Opini post author Kiwi 15 September 2026

Adab Sebelum Ilmu: Refleksi atas Kekerasan di Dunia Pendidikan

Photo of Adab Sebelum Ilmu: Refleksi atas Kekerasan di Dunia Pendidikan

By: Ahmad Jais / Dosen Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Pontianak, Kaimantan Barat, Founder & Master Trainer : Mind Healing Technique of Indonesia. e-mail: [email protected]/ www.mhtindonesia.com


"Kami mempelajari adab selama tiga puluh tahun, dan kami mempelajari ilmu selama dua puluh tahun." (Diriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mubarak, ulama salaf abad ke-8 M)

Ruang kelas seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak, tempat ia belajar mengeja huruf pertama, menghitung angka, dan menemukan mimpi-mimpinya.

Namun kenyataan yang terjadi di banyak satuan pendidikan justru berkata lain: bentakan yang melukai, pukulan yang meninggalkan bekas, perundungan yang menciutkan kepercayaan diri, hingga kini merambah ke ruang digital berupa perundungan siber, penguntitan siber, dan peretasan data pribadi siswa demi mempermalukannya di hadapan publik.

Menyadari betapa daruratnya persoalan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang secara rinci mengatur tujuh bentuk kekerasan: fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, serta bentuk kekerasan lainnya.

Fenomena ini sesungguhnya bukan hal baru dalam sejarah pendidikan manusia, para ulama salaf pun telah lama mewanti-wanti bahwa pendidikan yang kehilangan adab, sekokoh apa pun ilmunya, hanya akan melahirkan kerusakan, bukan kebaikan.

Rasulullah SAW sendiri adalah teladan agung tentang bagaimana mendidik dengan kelembutan, bukan kekerasan. Ketika seorang Arab Badui buang air kecil di dalam masjid dan para sahabat hendak menghardiknya dengan kasar, Rasulullah SAW justru mencegah mereka dan menegur dengan lembut setelah orang itu selesai, seraya bersabda, "Sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan, bukan untuk mempersulit." (HR. Bukhari)

Hadis ini menjadi fondasi utama metode pendidikan dalam Islam bahwa mendidik dan meluruskan kesalahan haruslah dengan cara yang memudahkan hati untuk berubah, bukan dengan kekerasan yang justru menanamkan trauma dan menjauhkan dari kebaikan yang ingin diajarkan.

Allah SWT berfirman, "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS. Ali 'Imran: 159).

Ayat ini bagaikan pelita yang menerangi hakikat mendidik yang sesungguhnya, setiap kekerasan yang ditujukan kepada anak didik, betapa pun berniat "meluruskan", pada akhirnya hanya akan menjauhkan hati mereka dari ilmu dan kebaikan yang hendak disampaikan, sebagaimana tanaman yang disiram air keras justru akan layu, bukan tumbuh subur.

Kisah Imam Malik bin Anas memberikan teladan yang begitu berharga tentang pentingnya adab sebelum ilmu. Ibunya, sebelum mengantarkan Imam Malik kecil menuntut ilmu kepada seorang guru, selalu terlebih dahulu merapikan pakaiannya dan berpesan, "Pergilah kepada gurumu dan pelajarilah adabnya sebelum engkau pelajari ilmunya."

Nasihat sederhana dari seorang ibu inilah yang kelak membentuk Imam Malik menjadi ulama besar yang bukan hanya luas ilmunya, tetapi juga mulia akhlaknya, sebab ia telah ditanamkan pemahaman bahwa adab adalah pondasi yang harus lebih dulu kokoh sebelum bangunan ilmu didirikan di atasnya.

Ibnu Sirin, seorang tabi'in yang masyhur, juga telah menegaskan pentingnya adab sebagaimana terdapat dalam kata hikmahnya "Ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian."

Kata hikmah ini menegaskan bahwa proses pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pewarisan nilai dan akhlak sehingga seorang pendidik yang menggunakan kekerasan sesungguhnya sedang mewariskan trauma, bukan ilmu yang bermanfaat, kepada generasi yang dipercayakan kepadanya.

Di era digital saat ini, kekerasan pendidikan mengambil wajah baru yang jauh lebih licin dan sulit terdeteksi, perundungan siber yang menyebar tanpa batas waktu, penguntitan digital yang membuat anak tak pernah merasa aman meski sudah pulang ke rumah, hingga peretasan data pribadi yang dijadikan alat mempermalukan di ruang publik maya. Rasulullah SAW mengingatkan, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini merupakan sebuah prinsip yang dapat diperluas maknanya: bahwa "tetangga" di era digital adalah siapa pun yang berada dalam jangkauan interaksi kita, termasuk teman sekelas yang datanya bisa saja tersebar tanpa izin.

Perlu diwaspadai agar dunia pendidikan tidak permisif terhadap segala bentuk kekerasan yang disebutkan dalam Permendikbudristek 46/2023, baik yang tampak nyata seperti kekerasan fisik dan seksual, maupun yang tersembunyi seperti diskriminasi dan kebijakan yang secara struktural melanggengkan kekerasan, sebab semuanya sama-sama merusak fitrah anak didik yang seharusnya tumbuh dalam rasa aman.

Sebagai solusi, Allah SWT berfirman, "Dan jauhilah oleh kamu perbuatan-perbuatan dosa yang tampak dan yang tersembunyi." (QS. Al-An'am: 151). Ayat ini mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap kekerasan harus menyeluruh, tidak hanya pada bentuk yang kasat mata, tetapi juga yang tersembunyi di balik kebijakan atau perlakuan yang tampak "biasa".

Jadilah seperti mata air yang mengalirkan kesejukan bagi tanah yang dilaluinya, bukan seperti banjir bandang yang menerjang dan merusak apa saja yang dilewatinya.

Jadilah pula seperti pelita yang menerangi jalan tanpa membakar tangan yang memegangnya, sebagaimana ilmu seharusnya menerangi jiwa anak didik tanpa melukai hatinya dalam proses penyampaiannya.

Ingatlah bahwa kelak setiap pendidik akan ditanya bagaimana ia memperlakukan amanah yang dititipkan kepadanya, apakah ia menanamkan adab dan kasih sayang, ataukah justru mewariskan luka yang akan dibawa anak didiknya sepanjang hidup.

Ya Allah, jadikanlah setiap ruang pendidikan sebagai tempat yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak kami, tanamkanlah dalam hati para pendidik kelembutan sebagaimana yang Engkau ajarkan melalui Rasul-Mu, dan lindungilah generasi penerus kami dari segala bentuk kekerasan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi di balik layar. Amin. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda