PONTIANAK, KP – Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Ahmad Yani T, M.Pd, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ahmad Yani dalam konferensi pers di Ruang Sidang FKIP Untan, Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, Rabu (16/9/2026).
Ia juga menemui mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus FKIP Untan.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani membantah tuduhan pelecehan seksual yang sebelumnya beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan media online. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar.
Pada kesempatan itu, Ahmad Yani juga menyampaikan permohonan maaf kepada Rektor Untan dan seluruh pembina Universitas Tanjungpura atas pemberitaan yang menurutnya telah menimbulkan pertanyaan mengenai dirinya.
“Saya Prof. Dr. Ahmad Yani T, M.Pd dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Rektor Untan kepada seluruh pembina Untan atas pemberitaan negatif terhadap diri saya yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang terjadi sesungguhnya kepada diri saya,” ujarnya.
Ahmad Yani menjelaskan, selama pemberitaan mengenai dirinya beredar, ia memilih tidak memberikan respons secara terbuka. Menurutnya, sikap tersebut diambil karena dirinya masih belum percaya dengan adanya pihak yang menyampaikan informasi mengenai tuduhan tersebut melalui media sosial.
“Selama ini saya sengaja tidak memberi respon terhadap berita-berita tersebut karena saya masih belum percaya akan adanya oknum di FKIP Untan dan media online yang menyampaikan berita tersebut di media sosial,” katanya.
Ia menuturkan, pemberitaan mengenai dirinya hingga Selasa (15/9/2026) terus berkembang dan muncul dalam berbagai pemberitaan. Kondisi tersebut kemudian mendorongnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Ahmad Yani menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya tidak benar. Ia bahkan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.
Meski membantah tuduhan tersebut, Ahmad Yani menyatakan dirinya siap mengikuti proses klarifikasi apabila dipanggil oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan.
“Saya bersedia memberikan klarifikasi kepada satgas PPKPT Untan bila diminta,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila tuduhan yang ditujukan kepadanya terbukti melalui proses pemeriksaan.
“Saya bersedia menerima sangksi hukum jika apa yang dituduhkan itu terbukti. Sebaliknya saya akan menuntut pertanggung jawab hukum baik dari dalam FKIP Untan maupun di luar Untan apabila satgas PPKPT Untan menyatakan sebaliknya,” ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan, proses pemeriksaan oleh Satgas PPKPT diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang berkembang tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Ahmad Yani juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan dari istrinya. Ia mengatakan sang istri berada bersamanya ketika peristiwa yang dipersoalkan tersebut terjadi.
“Seelum mengakhiri konferensi pers ini, saya ingin menyatakan syukur Alhamdulillah karena saya didampingi istri saya, dan saat kejadian itu ada istri saya, yang setia serta tidak percaya sama sekali atas pemberitaan yang dituduhkan kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas sebagai Dekan FKIP,” tutupnya.
Undang Media untuk Klarifikasi
Sebelum konferensi pers digelar, Ahmad Yani melalui surat bertanggal 15 September 2026 telah mengundang sejumlah awak media untuk menghadiri konferensi pers.
Dalam surat tersebut, ia menyebut konferensi pers digelar sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media sosial mengenai tuduhan pelecehan yang ditujukan kepadanya selaku Dekan FKIP Untan.
“Demi memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, saya mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri konferensi pers,” demikian isi surat tersebut.
Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang FKIP Untan, Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak.
Agenda konferensi pers tersebut adalah penyampaian klarifikasi dan pernyataan resmi atas pemberitaan yang beredar, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media.
Dalam surat undangan itu, Ahmad Yani juga menyatakan akan menyampaikan klarifikasi, kronologi, serta sikap resmi atas pemberitaan yang berkembang.
“Saya menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi dan berharap penjelasan dalam konferensi pers ini dapat menjadi rujukan bagi pemberitaan yang berimbang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik,” tulis Ahmad Yani.
Hingga saat ini, berdasarkan keterangan Ahmad Yani dalam konferensi pers, dirinya menyatakan membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menyerahkan proses klarifikasi kepada mekanisme yang berlaku di lingkungan Untan.
Ia juga menegaskan kesiapannya memberikan keterangan kepada Satgas PPKPT Untan apabila diminta. (*)