Sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan arogan oknum aparat kepolisian terhadap masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, viral di media sosial, Jumat (30/10/2026).
Dalam informasi yang beredar, oknum yang diduga terlibat disebut-sebut merupakan Kapolres Kapuas Hulu. Ia diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga yang sedang duduk santai di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Putussibau.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan desakan agar dugaan tindakan kekerasan itu diusut secara objektif oleh institusi kepolisian.
Agus meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran peristiwa tersebut.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, apabila dugaan pemukulan tersebut terbukti, tindakan itu tidak dapat dibenarkan hanya karena pelakunya merupakan aparat penegak hukum. Setiap anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap profesional, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
“Propam harus segera turun tangan untuk mengusut persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa anggota kepolisian kebal hukum ketika diduga melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” demikian desakan yang disampaikan terkait kasus tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, atau unsur pidana.
Agus juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Viralnya video tersebut kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparat dalam menjalankan tugas maupun saat berada di tengah masyarakat.
Kepolisian sebagai institusi penegak hukum diharapkan mampu memberikan teladan, mengedepankan pendekatan humanis, serta menyelesaikan setiap persoalan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat pun berhak memperoleh kejelasan atas peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Karena itu, klarifikasi dari pihak Polres Kapuas Hulu dan pemeriksaan oleh Propam dinilai penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini disusun, dugaan pemukulan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kronologi lengkap, identitas warga yang diduga menjadi korban, serta keterangan resmi dari pihak Kapolres Kapuas Hulu maupun Propam belum dapat dipastikan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, dugaan yang telah menjadi perhatian publik tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius agar kebenaran terungkap dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Damai dan Minta Maaf
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra sepakat menyelesaikan permasalahan dengan melakukan pertemuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan anggota TBBR, pihak keluarga, serta masyarakat yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Kapuas Hulu secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada IKI ADI atas kekhilafan yang terjadi saat dirinya melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin. Kapolres juga mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.
Kasi Humas Polres Kapus Hulu, Iptu Jamali, menyampaikan, Kapolres berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima dan peristiwa yang terjadi dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan persaudaraan yang lebih baik.
Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro turut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling memaafkan dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kapuas Hulu yang telah memfasilitasi pertemuan dan menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan serta menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat.
Pihak keluarga IKI ADI juga menyampaikan rasa kecewa atas kejadian tersebut. Namun, dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak keluarga menyatakan bersedia menerima permohonan maaf dan menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait permasalahan yang terjadi.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen dalam mengedepankan komunikasi, sikap saling menghargai, serta penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Polres Kapuas Hulu berharap seluruh pihak dapat menjaga hubungan baik, memperkuat persaudaraan, serta bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.(sap/dit)