KETAPANG, SP – Polres Ketapang bersama Kejaksaan Negeri Ketapang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Ketapang, serta Hiswana Migas Ketapang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/7/2026) pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok BBM tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai ketentuan, mengetahui kondisi riil di lapangan terkait antrean dan pelayanan di SPBU, mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menjaga kelancaran distribusi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan di empat SPBU.
SPBU 64.781.08 PT Pawan Raya Utama di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, tercatat memiliki stok Pertamax 1.500 liter, Pertamax Turbo 1.100 liter, Pertalite 14.000 liter, Pertadex 12.000 liter, dan Solar 5.000 liter. Proses pengisian BBM berlangsung normal dengan antrean kendaraan yang masih terpantau.
Selanjutnya, di SPBU 64.788.02 PT Pawan Kapuas Raya yang berlokasi di Jalan Pawan I, Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, stok Pertalite dan Pertamax dilaporkan kosong. Sementara Bio Solar tersedia sebanyak 16 kiloliter dan Dexlite 2 kiloliter. Pelayanan tetap berjalan normal dengan antrean kendaraan yang relatif sedikit.
Tim juga melakukan monitoring di SPBU 64.788.05 PT Ketapang Mandiri di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan. Di lokasi tersebut tersedia Pertalite sebanyak 8.692 liter, Bio Solar 538 liter, dan Dexlite 6.172 liter, sedangkan Pertamax dalam kondisi kosong. Aktivitas pengisian BBM tetap berlangsung normal meski terdapat antrean kendaraan.
Sementara itu, di SPBU 64.788.03 Wahana Delta Gemilang di Jalan Poros Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kanan, stok Pertalite tercatat 8.000 liter, Bio Solar 8.000 liter dengan estimasi ketahanan dua hari, Dexlite 800 liter dengan ketahanan satu hari, sedangkan Pertamax dalam kondisi kosong. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal disertai antrean kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Hiswana Migas dan Disperindag Kabupaten Ketapang juga memberikan sejumlah imbauan kepada pengelola SPBU. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal pengisian BBM senilai Rp200 ribu, kendaraan roda dua maksimal Rp30 ribu, serta SPBU diminta tidak melayani pengisian menggunakan jeriken.
Berdasarkan hasil inspeksi dan monitoring, secara umum ketersediaan BBM di sejumlah SPBU masih mencukupi dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal. Tim juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui penggunaan jeriken maupun tangki modifikasi atau tangki siluman.
Meski demikian, petugas masih menemukan adanya modus antrean berulang yang dilakukan menggunakan mobil pribadi setiap hari untuk memperoleh BBM bersubsidi. Temuan tersebut akan menjadi perhatian dalam upaya pengawasan berikutnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kepatuhan pengelola SPBU dalam penyaluran BBM bersubsidi, mengawasi kondisi antrean kendaraan, mengidentifikasi potensi penyalahgunaan, serta memberikan arahan kepada pengelola agar tetap mematuhi ketentuan distribusi BBM dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Ketapang bersama instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi melalui monitoring, pengawasan, serta deteksi dini secara berkelanjutan terhadap ketersediaan stok maupun penyaluran BBM. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ketapang tetap terpenuhi secara optimal. (*)