Singkawang post author Kiwi 20 Juli 2026

Polres Singkawang Terus Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Gratis 24 Jam

Photo of Polres Singkawang Terus Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Gratis 24 Jam Kabag Ops Polres Singkawang, KOMPOL Eko Andi Sutejo

SINGKAWANG, SP - Polres Singkawang terus mensosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat.

Layanan ini dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

"Silahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Polres Singkawang siap hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," kata Kapolres Singkawang melalui Kabag Ops Polres Singkawang, KOMPOL Eko Andi Sutejo, Senin (20/7).

Menurutnya, keberadaan Call Center 110 menjadi salah satu wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Dengan sistem ini, setiap laporan atau aduan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

Dia juga meminta masyarakat tidak ragu menghubungi 110 saat melihat gangguan Kamtibmas, kecelakaan, atau membutuhkan pertolongan darurat.

"Layanan ini tidak dipungut biaya dan bisa diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah," ujarnya.

Tak lupa dia mengingatkan kepada personel untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif dalam menjaga Kamtibmas, serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.

"Disiplin adalah kunci profesionalisme, sedangkan pelayanan humanis adalah wujud pengabdian," ungkapnya.

Dengan penguatan pelayanan melalui Call Center 110 dan peningkatan patroli, Polres Singkawang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terjaga kondusif.

"Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan layanan ini dan tidak melakukan panggilan iseng yang dapat mengganggu kinerja petugas di lapangan," harapnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda