Bengkayang post author Kiwi 20 Juli 2026

KPU Bengkayang Percepat MoU dengan Pemkab Hadapi Tahapan Pemilu 2027

Photo of KPU Bengkayang Percepat MoU dengan Pemkab Hadapi Tahapan Pemilu 2027 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang guna memperkuat dukungan kelembagaan menjelang tahapan Pemilu 2027.

‎BENGKAYANG, SP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang guna memperkuat dukungan kelembagaan menjelang tahapan Pemilu 2027 yang direncanakan dimulai pada Februari 2027.

‎‎Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus, mengatakan penyelesaian MoU diperlukan agar koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dalam mendukung berbagai kebutuhan selama tahapan pemilu berlangsung.

‎‎"Kami berharap proses nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat segera diselesaikan sehingga koordinasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu dapat berjalan lebih optimal," katanya di Bengkayang, Sabtu (18/7).

‎‎Selain membahas MoU, KPU juga menyampaikan perkembangan proses hibah lahan yang tengah berjalan serta meminta dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah kebutuhan penyelenggaraan pemilu, termasuk koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

‎‎Menurut Heribertus, kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mandiri, dan berintegritas.

‎‎Ia berharap penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat mendukung kelancaran setiap tahapan pemilu, mulai dari aspek kelembagaan, dukungan administrasi, hingga penyediaan sarana pendukung sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

‎‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menuntaskan penyusunan MoU agar dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu dapat dipersiapkan sejak dini.

‎‎"Penyelesaian MoU harus segera ditindaklanjuti sehingga seluruh bentuk dukungan pemerintah daerah kepada KPU memiliki dasar yang jelas dalam pelaksanaan tahapan pemilu," katanya. (nar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda