Kubu Raya post author Kiwi 26 Juni 2026

Dirjen Pengendalian Kebakaran Lahan KLH akan Dirikan Kantor di Kubu Raya

Photo of Dirjen Pengendalian Kebakaran Lahan KLH akan Dirikan Kantor di Kubu Raya Para pejabat foto bersama. Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia berencana mendirikan kantor perwakilan di Kubu Raya sebagai upaya memperkuat pengendalian kebakaran hutan.

‎‎KUBU RAYA, SP – Kabar baik datang bagi Kabupaten Kubu Raya. Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia berencana mendirikan kantor perwakilan di Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

‎‎Direktur Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Dasrul, mengatakan salah satu alasan pendirian kantor tersebut di Kubu Raya karena daerah ini memiliki objek vital nasional, yakni Bandara Internasional Supadio, yang harus dijaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

‎‎Selain itu, Kubu Raya juga memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas sehingga perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

‎‎"Dengan adanya kantor di sini, kami berharap dapat berkontribusi bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Operasi tersebut direncanakan dimulai pada pertengahan Juli 2026.

‎‎Menurut Dasrul, pihaknya telah memetakan enam provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan serta berpotensi menimbulkan kabut asap, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

‎‎"Dari enam provinsi tersebut, terdapat 58 kabupaten dan kota yang tergolong rawan kebakaran hutan dan lahan, salah satunya Kabupaten Kubu Raya," katanya.

‎‎Rencana tersebut menjadi angin segar bagi pemerintah daerah mengingat Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya, merupakan salah satu wilayah yang kerap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.

‎‎Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyambut positif rencana pendirian kantor tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

‎‎"Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kubu Raya. Kehadiran kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan nantinya akan semakin memperkuat koordinasi, pengawasan, serta langkah-langkah penanganan kebakaran lahan yang selama ini menjadi perhatian bersama," ujarnya, Kamis (25/6).

‎‎Ia mengatakan, penanganan karhutla selama ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan adanya kantor perwakilan di Kubu Raya, diharapkan berbagai langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

‎‎Selain memperkuat upaya mitigasi bencana, keberadaan kantor tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat koordinasi pengawasan kawasan rawan kebakaran di Kalimantan Barat. Kubu Raya dinilai memiliki posisi strategis karena memiliki hamparan lahan gambut yang luas dan berdekatan dengan sejumlah daerah yang rawan karhutla.

‎‎Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan siap mendukung rencana tersebut, termasuk dalam penyediaan lahan dan berbagai kebutuhan administratif yang diperlukan agar proses pendirian kantor dapat segera direalisasikan.

‎‎"Kami siap mendukung penuh. Ini bukan hanya untuk kepentingan Kubu Raya, tetapi juga kepentingan Kalimantan Barat secara keseluruhan dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat," kata Sujiwo.

‎‎Keberadaan kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya juga diharapkan dapat mempercepat respons terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat. Dengan koordinasi yang lebih dekat, upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini sebelum kebakaran meluas.

‎‎Selain itu, pendirian kantor tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan Barat, sehingga bencana kabut asap yang kerap terjadi saat musim kemarau dapat diminimalkan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (mar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda