Opini post author Kiwi 25 Juni 2026

82 Tahun Silam Tanah Mandor Bersimbah Darah

Photo of 82 Tahun Silam Tanah Mandor Bersimbah Darah

Oleh: Syafaruddin Daeng Usman / Peminat Kajian Sejarah dan Budaya di Kalimantan Barat

PERTENGAHAN 1944, atau 82 tahun silam, sebuah kabar yang dinanti-nantikan akhirnya tiba juga. Akan tetapi bukan kabar perihal sidang pengadilan, melainkan kabar tentang hukuman yang telah dijatuhkan terhadap mereka yang ditangkap. Dan diwartakan bahwa semuanya telah dijatuhi hukuman mati, tanpa kecuali.

Berita menggemparkan ini dimuat dalam surat kabar lokal Borneo Simbun, yang terbit di Pontianak edisi 1 Juli 1944 Tahun II nomor 135. Berita dalam surat kabar propaganda militer Dai Nippon Borneo Simbun ini, pada malam harinya disiarkan melalui Pontianak Hoosoo Kyoku, dibacakan oleh penyiarnya Muzani A Rani.

Sukarlah untuk menceritakan dan mengungkapkan kembali, betapa dahsyatnya kabar berita itu. Selaksa menyambar dan menggebu jantung dan segenap perasaan dari semua keluarga yang tertimpa musibah.

Siapapun tidak dapat menggambarkan dengan kata-kata yang tepat betapa kabar itu mengejutkan hati rakyat Kalimantan Barat, bagaikan halilintar memecah langit.

Betapa tidak. Sebab sebelum pengumuman 1 Juli 1944 itu, keluarga-keluarga yang tertimpa musibah dan masyarakat umumnya, meskipun sudah kebanjiran air mata penderitaan yang tiada terperikan, namun pada umumnya mereka masih mengandung harapan berlakunya keadilan dan hukum di meja hijau.

Mereka yang salahnya berat dihukum berat, yang ringan dihukum ringan. Dan yang berat sekalipun belum tentu pula dihukum mati. Hukuman belasan sampai puluhan tahun, bahkan hukuman seumur hidup masih masuk pada akal.

Akan tetapi hukuman mati tidak pernah terjadi di daerah Kalimantan Barat di zaman kolonial Belanda. Orang-orang Kalimantan Barat, yang melawan rezim pemerintah kolonial Belanda, diasingkan ke Boven Digul, tidak dihukum mati.

Karena itu, kabar bahwa mereka yang ditangkapi dihukum mati semuanya, tanpa prosedur meja pengadilan, betul-betul menggoncangkan segenap lapisan badan, menusuk jauh ketulang sumsum, merobek-robek nurani perikemanusiaan, dan membuat diri lemas seakan hendak tenggelam.

Kabut berkabung meliputi seluruh daerah, bagaikan awan tebal menyesakkan dada. Suram, muram, dan kelam menjadi tabir hitam Kalimantan Barat seketika itu. Satu-satunya tempat mengadu hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, apapun kepercayaan dan keyakinan orang pada waktu itu.

Sementara itu kehidupan sehari-hari yang sendu tak bergairah itu merayap juga, harus berjalan terus. The show must go on, sebab masih ada kehidupan yang ditinggalkan oleh mereka yang sudah pergi menghadap Tuhannya, menghadap Allah Swt yang telah memanggil mereka semua dengan kudrat dan iradat Nya.

Amatlah memilukan dan memelas hati melihat nasib anak-anak yang menjadi yatim dan piatu, serta ibu-ibu yang direnggutkan suaminya dari tengah-tengah kehidupannya, sehingga kehilangan kepala keluarga dan sekaligus kehilangan pemelihara dan pelindung keluarga.

Beribu rumah tangga yang tertimpa musibah menjadi goyah dengan hari esok yang suram muram serta penuh tanda tanya. Anak-anak memerlukan pemeliharaan dan kasih sayang, perlu sekolah, perlu makan dan pakaian, setiap waktu dan setiap hari. Ikhtiar menemukan sumber pencarian baru adalah seperti mencari jarum dalam gelap gulita.

Mereka yang tadinya menempati rumah-rumah instansi harus pindah ke tempat lain. Musibah yang menimpa menjadi dua kali beratnya bagi yang masih hidup. Hidup seperti terkatung-katung di dalam biduk kecil di tengah-tengah lautan yang tidak kelihatan tepinya.

Kiranya ini jualah yang menggerakkan hati sebagian pemuda yang masih bujangan untuk tampil dalam perkawinan dan menjadi kepala rumah tangga dari keluarga-keluarga yang menderita kesukaran-kesukaran hidup dan memerlukan perlindungan dari tindak asusila oleh orang-orang Jepang. Semata lantaran hendak berbakti dan melindungi mereka, serta solider dalam nasib yang menimpa.

Dalam pada itu, penangkapan-penangkapan yang sporadis masih juga berjalan terus, tetapi hampir-hampir tidak kelihatan. Orang-orang yang belakangan ditangkap ini dipanggil saja datang ke kantor kenpeitai dan sesudah itu tak seorangpun yang kembali lagi.

Kendatipun mobil sungkup sesekali masih kelihatan mondar-mandir dan kelihatan selalu kosong, namun kebanyakan orang masih merasa dirinya tidak aman dari penangkapan-penangkapan lanjutan.

Penangkapan-penangkapan lanjutan, sekalipun kelihatannya seperti hendak menyapu yang sisa-sisa saja, namun masih menakutkan buat penduduk. Rasa takut dan tak berdaya yang bergulat dengan rasa benci dan dendam terhadap militer Jepang teramat sangat menyakitkan hati.

Mungkinlah rasa takut itu sudah sampai kepada ujungnya, dan rasa tak berdaya itu sudah sampai ke alasnya yang terbawah, sebab setiap kali perasaan itu bergerak, dia bergerak menjadi suatu protes, yang bertambah keras, dan menjelma menjadi amarah yang mendekam di dalam hati.

Amarah inilah yang membuat orang bertahan hidup, sebab orang menunggu, mau menunggu sesuatu, apapun wujudnya. Orang ingin sekali melihat dan menyaksikan sendiri akhir kesudahannya, sebab ibarat mandi sudah kepalang basah-bauh.

Amarah itu berhadap-hadapan dengan kezaliman militer Jepang, dengan fasisme Jepang, dengan segala wujud penjajahan dari manapun datangnya, apakah dari timur ataukah barat. Janganlah penjajahan itu terjadi sekali lagi dalam kehidupan ini. Akan meletuskah dia di suatu saat nanti? Wallahualam. Sejarahlah yang akan membuktikannya.

Berapa jumlahnya korban perang Jepang tidaklah bisa diperoleh angkanya yang pasti sampai sekarang ini. Di waktu pendudukan Nica, 1946, dibentuk sebuah komisi yang bernama Commissie Orlogsongevallen Regeling [Commissie AOOR] di Pontianak, yaitu suatu badan yang menetapkan pemberian tunjangan uang [onderstand] kepada para janda malang dan anak-anak yatim korban agresi Jepang dari golongan bukan pegawai negeri [swasta].

Adapun jumlah keluarga yang sudah tercatat sebagai korban agresi Jepang dari golongan bukan pegawai negeri pada komisi tersebut, kurang lebih 5.000 kepala keluarga.

Berapa jumlah tambahannya di belakang hari, dan berapa jumlah korban dari kalangan pegawai negeri, tidak diketahui pasti. Mungkin saja masih ada dokumentasinya di Jepang atau negeri Belanda.

Menurut tulisan-tulisan yang pernah saya baca, ada keterangan yang menyatakan, bahwa menurut pengakuan Yamamoto, bekas Kepala Kenpeitai di Pontianak, waktu penjahat perang ini diadili oleh pengadilan Nica Belanda di Pontianak, jumlah orang-orang yang dibunuh Jepang ada kurang lebih 50.000 orang sekalimantan barat.

Sedangkan keterangan seorang turis Jepang yang pernah bertugas di daerah Kalimantan Barat waktu pendudukan Jepang, dan mengunjungi daerah Kalimantan Barat di zaman merdeka sekitar tahun 1970, jumlah korban yang dibunuh ialah kurang lebih 20.000 orang.

Memang bisa dipahami, bahwasannya sukar sekali untuk mendapatkan data jumlah korban dengan pasti. Tentu ini bukan semata-mata lantaran kurangnya ketelitian di pihak manapun, melainkan justru karena jumlahnya yang terlampau besar.

Karena itu kuburan-kuburan pun tidak mungkin sedikit jumlahnya. Di Pontianak saja, jumlahnya lebih dari sepuluh tempat, sedangkan di luar kota Pontianak di seluruh daerah Kalimantan Barat entah berapa banyaknya, baik yang sudah diketahui maupun yang belum.

Adapun yang terkenal sebagai pekuburan massal ialah yang berada di Kopyang Mandor Landak. Hanya itulah peninggalan fisik dari sejarah Kalimantan Barat di zaman pendudukan Jepang, yaitu pusara-pusara yang membisu, lambang dari pengorbanan yang menyimpan keharuman secara kolektif mempersembahkan kemerdekaan bangsa Indonesia (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda