Ponticity post author Kiwi 25 Juni 2026

Prof. Samsul Hidayat: Kebencian Tidak Lahir Sendiri, Ia Dipelihara oleh Lingkungannya

Photo of Prof. Samsul Hidayat: Kebencian Tidak Lahir Sendiri, Ia Dipelihara oleh Lingkungannya

PONTIANAK, SP – Ujaran kebencian di media sosial kerap dipandang sebagai persoalan komunikasi digital semata. Padahal, menurut Prof. Dr. Samsul Hidayat, M.A., fenomena tersebut merupakan akumulasi dari memori sejarah, trauma kolektif, identitas sosial, hingga dinamika politik yang terus diwariskan dan menemukan ruang baru di era digital.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Diskusi PARIT (Parade Isu-Isu Terkini) Pascasarjana IAIN Pontianak yang berkolaborasi dengan Asosiasi Studi Agama Indonesia (ASAI) pada Kamis (25/6). Mengangkat tema "Ekologi Kebencian (Ecology of Hate)", forum ini mengajak peserta melihat hate speech sebagai persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar pelanggaran etika bermedia sosial.

Dalam wawancara usai kegiatan, Prof. Samsul menilai bahwa kebijakan penanganan ujaran kebencian selama ini masih didominasi pendekatan represif, seperti menghapus konten atau menindak pelaku. Menurutnya, langkah tersebut penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan.

"Kita sering sibuk memadamkan api, tetapi lupa memahami bahan bakar yang membuat api itu terus menyala," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ujaran kebencian tumbuh dalam sebuah ekosistem yang saling berkaitan. Memori konflik masa lalu, stereotip yang diwariskan antargenerasi, rasa tidak percaya kepada kelompok lain, politik identitas, hingga cara kerja algoritma media sosial membentuk lingkungan yang memungkinkan kebencian terus diproduksi dan disebarluaskan.

Karena itu, hate speech tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai perilaku individu. Fenomena tersebut merupakan produk dari lingkungan sosial yang terus memelihara prasangka dan memperkuat polarisasi masyarakat.

Menurut Prof. Samsul, kondisi ini memiliki relevansi kuat dengan masyarakat majemuk seperti Kalimantan Barat yang pernah mengalami konflik komunal. Meski konflik fisik telah lama berlalu, memori kolektifnya belum sepenuhnya selesai. Memori itu dapat muncul kembali melalui narasi, simbol, foto, video, maupun komentar di media sosial yang menghidupkan kembali sentimen lama.

"Ketika memori sejarah tidak diiringi proses rekonsiliasi yang memadai, ruang digital berpotensi menjadi tempat reproduksi konflik dalam bentuk yang baru," jelasnya.

Meski demikian, ia optimistis media digital tidak hanya menjadi ruang penyebaran kebencian, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang membangun perdamaian. Untuk itu, diperlukan penguatan religious counter-speech, yakni narasi keagamaan yang menyejukkan, memperluas dialog lintas iman, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Tokoh agama, akademisi, media massa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas digital harus berkolaborasi membangun narasi yang mendorong penghormatan terhadap perbedaan.

"Selama masyarakat terus diajarkan untuk membenci kelompok lain, ujaran kebencian akan selalu menemukan ruang hidupnya. Namun ketika masyarakat dibiasakan berdialog, saling memahami, dan menghargai martabat sesama manusia, kebencian perlahan kehilangan tempat untuk tumbuh," katanya.

Prof. Samsul juga menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner dalam mengkaji hate speech. Menurutnya, fenomena tersebut tidak cukup dianalisis dari perspektif komunikasi atau teknologi informasi saja, melainkan perlu melibatkan studi agama, sosiologi, psikologi sosial, ilmu politik, digital ethnography, hingga kecerdasan buatan untuk memetakan pola penyebaran dan dinamika kebencian di ruang digital.

Melalui Diskusi PARIT ini, Pascasarjana IAIN Pontianak bersama ASAI ingin mendorong lahirnya perspektif baru bahwa tantangan utama bukan sekadar menghapus ujaran kebencian, melainkan membangun ekologi perdamaian. Penguatan memori kolektif yang inklusif, literasi digital, kontra-narasi keagamaan, serta sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting agar ruang digital tidak terus menjadi arena reproduksi konflik, melainkan berkembang menjadi ruang dialog, pembelajaran, dan penguatan kohesi sosial. (aep)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda