Landak post authorEliazer 13 Juni 2022

Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Program JKN-KIS Wilayah Landak Tahun 2022

Photo of Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Program JKN-KIS Wilayah Landak Tahun 2022

LANDAK – Pj Bupati Landak, Samuel membuka Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Kantor Bappeda Landak, Senin, (13/6).


Samuel menuturkan Pemkab Landak  melakukan berbagai strategi dalam upaya untuk memperluas kepesertaan sistem Jaminan Sosial Nasional agar masyarakat dapat menerima langsung program ini.

“Strategi yang di lakukan antara lain dengan memperluas peluang kepesertaan diberbagai sektor hingga pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU), dalam skema pendanaan dari sistem ini, yaitu menggabungkan beberapa sumber pendanaan diantaranya iuran peserta dan pemberi kerja, anggaran pemerintah berupa APBN, APBD, APBDes dan sumber pendanaan lain yang mempunyai potensi besar dalam mendukung implementasi bantuan sosial," kata Samuel lewat keterangan dari <span;>Diskominfo Kabupaten Landak, Senin (13/6).

Samuel juga menyamaikan ucapan terima kasih kepada BPJS kesehatan yang selama ini sudah bekerja sama dengan Pemkqb Landak.

“Terima kasih kepada BPJS kesehatan yang selama ini sudah bekerja sama dan bersinergi baik dengan Pemkab Landak, semoga kedepannya ada desa yang di bina secara khusus dan berkelanjutan untuk di jadikan Desa JKN," ucap Samuel.

Samuel juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang sudah mendaftarkan diri dan perangkatnya sebagai peserta. Samuel meminta kepada para kepala desa yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Bagi desa yang masih menyisakan peserta (kades dan perangkatnya) yang belum terdaftar, agar selesai dari kegiatan ini segera mendaftarkan dan melaporkannya kepada bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa," tegasnya.

Samuel menyampaikan bahwa Penggunaan APBDes yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah desa harus di lakukan secara benar, sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan, sehingga penggunaan APBDes benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik di Desa," terang Samuel. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda