Melawi post authorBob 10 Februari 2023

Tak Ada Perubahan Dapil dan Jumlah Kursi di Melawi

Photo of Tak Ada Perubahan Dapil dan Jumlah Kursi di Melawi Tak Ada Perubahan Dapil dan Jumlah Kursi di Melawi
MELAWI, SP - Jumlah Daerah Pemilihan dan kursi DPRD Melawi masih tak berubah pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil untuk Pemilu 2024.
 
"Tidak ada perubahan Dapil untuk kabupaten Melawi. Masih tetap empat Dapil seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023). 
 
Dedi mengungkapkan penetapan Dapil oleh KPU RI sudah beredar melalui PKPU 6 2023 yang dapat dilihat melalui laman portal JDIH KPU serta beredar luar di berbagai grup whatsapp maupun media sosial. 
 
"Melawi tetap 30 kursi dan empat dapil. Sementara belum ada surat resmi dari KPU RI untuk tahap selanjutnya. Parpol tingkat pusat sampai daerah pun sudah mendapat salinan PKPU 6 ini," paparnya. 
 
Empat dapil Melawi yang mendapat penetapan oleh KPU RI terdiri dari Dapil 1 yakni kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara dan Pinoh Selatan dengan total 11 kursi, kemudian Dapil 2 meliputi kecamatan Ella Hilir dan Menukung dengan 5 kursi, Dapil 3 meliputi Kecamatan Sayan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sokan dengan 9 kursi serta Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu dengan 5 kursi. (eko) 
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda