MELAWI, SP - Kegiatan Operasi Kepolisian Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I di Wilayah Hukum Polres Melawi terus digencarkan, baik kegiatan imbauan, sosialisasi dan penyuluhan terkait larangan membakar hutan dan lahan terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Melawi bebas dari karhutla dan bencana kabut asap.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas, AKP Haryono beserta anggotanya yaitu memasang maklumat Kapolda Kalbar terkait karhutla, membagikan brosur dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan alam dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar di Desa Lanang, Kecamatan Belimbing, Minggu (12/3/2023).
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan dan sanksi hukum tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," jelasnya.
Dikayakan Haryono, pihaknya meningkatkan kegiatan imbauan, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, agar Kabupaten Melawi terbebas dari karhutla dan bencana kabut asap.
"Dengan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan konsisten ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan alam dan menjaga ekosistem hayati yang ada di alam. Agar perubahan iklim global tidak terlalu besar dan dapat terus terjaga, dengan kita menjaga lingkungan hidup dan tidak merusak alam ataupun kita tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang ada di wilayah kita ini," paparnya.
Kegiatan Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup dengan tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakar serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait sanksi hukum apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. (eko)