Mempawah post author elgiants 24 Juni 2026

Masyarakat Kalbar Kritisi Status Ekspor PT BAI dan Pengelolaan Pelabuhan Kijing

Photo of Masyarakat Kalbar Kritisi Status Ekspor PT BAI dan Pengelolaan Pelabuhan Kijing

MEMPAWAH, SP - Gelombang kritik datang dari masyarakat Kalimantan Barat terkait operasional Smelter PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) serta status pengelolaan Pelabuhan Terminal Kijing. Sejumlah kalangan menilai struktur kepemilikan komoditas ekspor dan sistem pembagian pajak yang berlaku saat ini kurang berpihak pada kepentingan daerah.

Kritik pertama tertuju pada klaim komoditas ekspor dari fasilitas pemurnian tersebut. Meski diproduksi di tanah Kalimantan Barat oleh PT BAI, komoditas alumina yang dieksportir disebut-sebut secara administratif tercatat atas nama PT Inalum (Indonesian Asahan Aluminium), bukan atas nama PT BAI sendiri. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat lokal mengenai transparansi pengakuan kontribusi daerah dalam peta ekspor nasional.

Tak hanya soal komoditas ekspor, status kelembagaan Pelabuhan Terminal Kijing di Mempawah juga menjadi sorotan tajam. Alih-alih berada di bawah kendali Pelindo Regional Pontianak, Pelabuhan Kijing justru masuk ke dalam wilayah kerja Pelindo Tanjung Priok, Jakarta. Kondisi ini serupa dengan status beberapa pelabuhan strategis lainnya yang terletak di Kabupaten Ketapang.

"Jika pengelolaan pelabuhan strategis seperti Kijing dan beberapa pelabuhan di Ketapang harus ditarik ke Tanjung Priok, ini menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek tersebut sarat akan titipan dan kepentingan orang pusat," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Arief, kemarin.

Dampak langsung dari penyerapan administrasi ke Jakarta ini berimbas pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena statusnya berada di bawah Pelindo Tanjung Priok, pembayaran pajak dari aktivitas logistik dan kepelabuhanan diduga tidak langsung masuk ke kas daerah Kalimantan Barat, melainkan masuk ke kas Tanjung Priok (Jakarta).

Masyarakat menyayangkan bahwa Kalimantan Barat, yang wilayahnya terdampak langsung secara lingkungan dan sosial oleh aktivitas industri, hanya mendapatkan bagian melalui mekanisme dana bagi hasil yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan.

Masyarakat Kalbar mendesak pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait untuk meninjau kembali regulasi ini. Mereka menuntut adanya keadilan fiskal dan transparansi tata kelola, agar hasil bumi dan infrastruktur besar yang dibangun di Kalbar dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi pemuas target ekonomi di tingkat pusat.

Menanggapi kritik dan pertanyaan dari masyarakat tersebut, Humas PT Borneo Alumina Indonesia, Gusti Ramadhan, memberikan klarifikasi mengenai hubungan korporasi antara PT BAI dan PT Inalum.

Gusti Ramadhan menjelaskan bahwa status PT BAI secara hukum merupakan anak perusahaan langsung dari PT Inalum. Oleh karena itu, mekanisme distribusi produk yang dihasilkan sudah diatur sesuai dengan rantai pasok induk perusahaan.

"PT BAI itu merupakan anak usaha dari PT Inalum. Jadi, produk alumina yang dihasilkan oleh BAI memang dikirim ke Inalum sebagai induk perusahaan kami," jelas Gusti Ramadhan.

Melalui klarifikasi ini, pihak perusahaan menegaskan bahwa pengiriman produk ke Inalum merupakan bagian dari prosedur internal grup perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk memenuhi kebutuhan industri aluminium nasional. (bob)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda