PONTIANAK, SP - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Barat mendesak pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola Kratom segera dituntaskan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kalbar, Muhammad Rizka Wahab, mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan untuk melindungi mata pencaharian lebih dari 18 ribu keluarga petani kratom di Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus memperkuat posisi Kalbar sebagai pusat perdagangan kratom.
Pernyataan itu disampaikan Rizka Wahab yang biasa disapa Agam, saat menanggapi usulan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kratom yang tengah bergulir di DPRD Kalbar.
Menurut dia, keberadaan aturan yang mengatur tata kelola komoditas bernama latin Mitragyna speciosa itu sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah.
“Pembentukan Perda tata kelola kratom adalah keniscayaan bagi Kalbar. Ini bukan hanya tentang mengatur komoditas, tetapi juga tentang menyelamatkan mata pencaharian 18 ribu lebih keluarga dan mengukuhkan Kalbar sebagai pusat kratom dunia,” kata Agam, Selasa (23/6).
Ia merujuk pada data yang menunjukkan sekitar 18.120 petani di Kabupaten Kapuas Hulu menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kratom disebut telah menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di wilayah perhuluan ketika harga sejumlah komoditas lain berfluktuasi.
Menurut Rizka, ketiadaan regulasi yang jelas membuat tata niaga kratom berjalan tanpa kepastian.
Kondisi itu dinilai membuka ruang terjadinya permainan harga oleh pembeli maupun tengkulak, sementara petani berada pada posisi tawar yang lemah.
“Tanpa regulasi yang kuat, kita akan terus menjadi pengekspor bahan baku murah, sementara nilai tambahnya dinikmati negara lain. Perda ini akan menjadi tameng bagi petani dan sekaligus mesin penggerak PAD kita,” ujarnya.
Rizka juga menyoroti potensi kratom sebagai komoditas ekspor unggulan Kalimantan Barat. Dengan permintaan pasar global yang terus meningkat dan dukungan fasilitas ekspor melalui Pelabuhan Internasional Kijing, ia menilai Kalbar memiliki peluang menjadi pemain utama dalam perdagangan kratom dunia.
Karena itu, Fraksi PKB mendorong pembahasan Raperda Pengelolaan Kratom dilakukan secara cepat namun tetap komprehensif.
Regulasi tersebut, kata Agam, harus mampu memberikan perlindungan kepada petani, menata sistem perdagangan, dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.
“Kami mendorong agar pembahasan berjalan cepat namun tetap komprehensif. Perda ini harus menjadi solusi yang melindungi petani, menata perdagangan, dan membawa kesejahteraan bagi Kalbar secara berkelanjutan,” kata legislator dari daerah pemilihan Sintang-Melawi-Kapuas Hulu itu. (jee)