Nasional post author elgiants 03 November 2026

Makar Para Jenderal Polisi Akhirnya Ditahan, Listyo Sigit Tersangka Pimpin Penyadapan Presiden dan Petinggi Negara, Eks Kepala BNN Singgung Sejarah Kelam Polri di Masa Modern

Photo of Makar Para Jenderal Polisi Akhirnya Ditahan, Listyo Sigit Tersangka Pimpin Penyadapan Presiden dan Petinggi Negara, Eks Kepala BNN Singgung Sejarah Kelam Polri di Masa Modern

JAKARTA, SP - Isu dugaan makar yang menyeret sejumlah petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendadak menggemparkan publik pada awal November 2026.

Kabar mengenai penangkapan sejumlah jenderal polisi, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan petinggi negara, hingga isu pengerahan massa di Yogyakarta memunculkan spekulasi serius mengenai dinamika internal Korps Bhayangkara.

Rumor yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial itu bahkan menyeret nama mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dalam narasi yang berkembang, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi dalam tindakan terkoordinasi yang mengarah pada upaya makar terhadap pemerintahan yang sah.

Kabar tersebut semakin menyita perhatian setelah muncul informasi mengenai sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua yang disebut-sebut diamankan oleh personel Brigade Mobil (Brimob).

Mereka dikabarkan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/11/2026).

Tak hanya persoalan penangkapan, isu yang beredar juga mengaitkan dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah petinggi negara. Bahkan, muncul narasi mengenai keterlibatan seorang jenderal bintang empat berinisial L dalam rangkaian dugaan tersebut.

Dalam pesan berantai, laporan media sosial, serta spekulasi yang berkembang, beberapa nama perwira tinggi dan menengah sempat dikaitkan, namun statusnya masih sebatas klaim/rumor, yaitu  Jenderal Bintang Empat, Mantan Kapolri berinisial L atau Listyo Sigit Prabowo, disebut sebagai pihak yang terseret atau menjalani pemeriksaan internal.

Irjen Pol. Ahrie Sonta – Disebut dalam pesan berantai menjabat sebagai Kadivkum Mabes Polri. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso – Disebut dalam pesan berantai sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Kombes Pol. Ferly Hediyat – Disebut dalam sejumlah laporan tak resmi yang beredar di grup internal.

 Tetapkan Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Mabes Polri pada Selasa malam, 3 November 2026.

Berikut adalah poin-poin utama terkait kasus tersebut:

Tiga Orang Tersangka: Selain LSP (Listyo Sigit Prabowo), polisi juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yaitu ASN (Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution / Kadivkum Polri) dan EH (Irjen Pol. Eko Hadi Santoso).

Ketiganya kini telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Satu orang berinisial SU (Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto) masih diperiksa sebagai saksi.

Target Penyadapan: Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan akses ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media/wartawan, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha.

Modus Operandi: Aksi penyadapan ilegal ini dilaporkan telah berjalan sejak periode 2025 hingga 2026. Para tersangka memasukkan nomor-nomor target ke dalam server list Lawful Interception (LI) Management System tanpa verifikasi resmi. Pada Oktober 2026, mereka sempat memerintahkan penghapusan berkas (log file) hasil aktivitas penyadapan untuk menghilangkan jejak digitalnya.

Barang Bukti: Polisi menindaklanjuti laporan yang masuk pada 30 Oktober 2026 dan menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, serta 42 buah flashdisk setelah memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli.

Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen tegas dari institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan internal secara bersih dan objektif.

Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan presiden. Pengumuman disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep dalam konferensi pers.

Asep didampingi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Edi Suheri.

Asep mengatakan tiga tersangka ini memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri. Menurutnya terdapat beberapa nomor yang disadap dan dimasukan dalam sistem tanpa verifikasi.

"Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakkan hukum berdasar UU yang berlaku," ujar Asep.

Pada Oktober 2026 tersangka menurut Asep memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan tersebut.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa 11 handphone, 1 iPad dan 4 flashdisk.

 Datangi Mabes Polri

Sebelum pernyataan Johnny tersebut, kabar mengenai penindakan terhadap sejumlah petinggi Polri telah lebih dahulu menjadi pembicaraan di kalangan wartawan.

Sejumlah wartawan bahkan mengaku melihat personel Brimob mendatangi kawasan Mabes Polri pada Senin (2/11/2026) sore hingga malam.

Kehadiran personel Brimob tersebut kemudian dikaitkan dengan rumor mengenai pemeriksaan internal terhadap sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Informasi yang berkembang menyebutkan, sejumlah jenderal bintang dua diduga diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja perwira yang dimaksud, apa perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut, maupun apakah benar terdapat kaitan dengan dugaan penyadapan dan makar.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Johnny sempat menyinggung pembicaraan yang berkembang di kalangan jurnalis.

"Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu)," ujar Johnny. Ia kemudian menyampaikan bahwa Polri akan memberikan informasi pada waktunya.

"Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya," jelasnya.

Pernyataan tersebut semakin memancing perhatian publik karena muncul ketika rumor mengenai penangkapan sejumlah jenderal polisi tengah ramai diperbincangkan.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi yang menghubungkan kedatangan personel Brimob ke Mabes Polri dengan dugaan penangkapan maupun pemeriksaan para perwira tinggi tersebut.

 Dugaan Pengerahan Massa

Selain isu penyadapan dan dugaan makar, rumor yang beredar juga mengaitkan penindakan terhadap sejumlah petinggi Polri dengan dugaan pengerahan massa di wilayah Yogyakarta.

Narasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pergerakan massa yang terorganisasi dan kemudian menjadi salah satu persoalan yang diperiksa secara internal.

Mabes Polri sendiri menyatakan setiap kegiatan pengamanan demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum akan melalui mekanisme evaluasi.

Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan tugas personel, pola pengamanan, hingga langkah-langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Polri juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum harus dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, aparat akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Di tengah berbagai kabar yang berkembang, publik kini menunggu penjelasan terbuka Mabes Polri untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: benarkah ada sejumlah jenderal yang diamankan, apa persoalan yang melatarbelakanginya, serta apakah benar terdapat dugaan penyadapan terhadap Presiden dan petinggi negara?

Hingga keterangan terakhir yang disampaikan Kadiv Humas Polri, identitas perwira yang disebut-sebut diamankan dan substansi perkara yang sedang ditelusuri belum diungkapkan secara resmi.

Dengan demikian, dugaan makar, penyadapan, maupun keterlibatan Kapolri dan petinggi Polri lainnya masih harus menunggu klarifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang.

Status Eks Kepala BNN

Di tengah derasnya spekulasi, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, turut memberikan sorotan keras melalui status WhatsApp-nya.

Martinus menyinggung kabar dugaan keterlibatan sejumlah oknum kepolisian dalam tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah. Ia menilai, apabila informasi tersebut benar, peristiwa itu akan menjadi catatan luar biasa buruk dalam sejarah institusi kepolisian.

Pernyataan Martinus bahkan secara tidak langsung mengarah kepada seorang mantan pimpinan Polri yang tidak disebutkan namanya.

Dalam statusnya, ia menyampaikan kritik tajam dengan menekankan bahwa kepolisian seharusnya menjadi institusi yang menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi pemerintahan yang sah, bukan justru menjadi bagian dari gerakan yang bertentangan dengan konstitusi.

"Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah. Tapi kalau desas-desus hari ini benar-benar ADANYA, yang katanya ada segelintir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah merubah sejarah dunia," tulis Martinus.

Ia kemudian melanjutkan kritiknya dengan menggunakan sejumlah istilah keras untuk menggambarkan kemungkinan buruknya catatan kepemimpinan mantan petinggi Polri tersebut.

"Dengan demikian semua prestasi Anda adalah prestasi nomor satu. Terkorup, terjelek, terusak dan terakhir adalah mencatat untuk pertama kalinya melakukan MAKAR," lanjutnya.

Meski menggunakan bahasa yang keras, Martinus menyampaikan pernyataan tersebut dalam bentuk kalimat bersyarat. Artinya, kritik itu merujuk pada kemungkinan apabila rumor mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam tindakan makar benar-benar terbukti.

Pernyataan tersebut kemudian ikut menjadi perhatian di tengah belum jelasnya informasi mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri. (tim)

Menhan Sjafrie Pimpin Rapat Strategis DPN

SEHARI sebelum mencuatnya kabar penangkapan sejumlah jenderal kepolisian yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan dan makar, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rapat Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Rapat yang dipimpin Sjafrie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur pertahanan, keamanan, dan intelijen.

Di antaranya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, Kapolri, dua Wakil Menteri Pertahanan, serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah dinamika lingkungan strategis nasional dan regional yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Terlebih, sehari setelah rapat tersebut, Selasa (3/11/2026), publik dihebohkan dengan beredarnya kabar sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal atau jenderal bintang dua diamankan personel Brimob.

Kabar yang beredar melalui pesan berantai dan media sosial itu turut memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan pengerahan massa di Yogyakarta hingga isu penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah petinggi negara.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan rapat strategis DPN pada 2 November dengan kabar penangkapan sejumlah jenderal Polri sehari sesudahnya. Agenda rapat sebagaimana disampaikan Kementerian Pertahanan berfokus pada pembahasan isu strategis pertahanan dan keamanan nasional.

Berdasarkan informasi Biro Infohan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, rapat tersebut dihadiri unsur-unsur penting yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selain Sjafrie Sjamsoeddin, hadir Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan, serta Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.

Turut hadir Kasad, Kasal, dan Kasau. Kehadiran pimpinan dari berbagai institusi tersebut memperlihatkan keterlibatan lintas sektor dalam pembahasan tantangan pertahanan dan keamanan nasional.

Dalam suasana rapat yang berlangsung serius dan terpadu di ruang rapat utama Kementerian Pertahanan, Sjafrie terlihat memimpin langsung jalannya pertemuan dengan mengenakan kemeja lapangan.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai persoalan strategis sekaligus menyelaraskan langkah antarlembaga dalam menghadapi perkembangan situasi keamanan dan pertahanan.

Melalui Dewan Pertahanan Nasional, pemerintah mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan nasional.

Kesatuan visi dinilai penting agar seluruh unsur pertahanan, keamanan, dan intelijen memiliki pemahaman serta langkah yang selaras dalam merespons berbagai tantangan lingkungan strategis, baik pada tingkat global, regional, maupun nasional.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh unsur terkait dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, terutama untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi kepentingan strategis bangsa, serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rapat strategis yang dipimpin Sjafrie itu pun berlangsung sehari sebelum munculnya isu penindakan internal terhadap sejumlah petinggi Polri. Namun, hingga informasi rapat tersebut disampaikan, tidak terdapat penjelasan bahwa persoalan yang kemudian ramai diperbincangkan publik itu menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan DPN.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari institusi terkait mengenai perkembangan isu penangkapan sejumlah jenderal Polri, sementara rapat DPN tersebut tercatat sebagai salah satu pertemuan lintas lembaga yang berlangsung di tengah dinamika keamanan nasional.  (tim)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda